POLHUKAM
Beranda / POLHUKAM / Ketua Umum Parpol Koalisi Bahas Revisi UU Pemilu Tanpa Kehadiran PDIP

Ketua Umum Parpol Koalisi Bahas Revisi UU Pemilu Tanpa Kehadiran PDIP

Ketua Umum Parpol Koalisi Bahas Revisi UU Pemilu Tanpa Kehadiran PDIP

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengonfirmasi bahwa para ketua umum partai politik koalisi pemerintah telah berlangsung pertemuan untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu. Salah satu isu yang dibicarakan adalah usulan untuk mengubah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari semula 4 persen menjadi 5 persen. Sugiono menekankan bahwa Partai Gerindra telah menyetujui angka tersebut bersama dengan sejumlah partai koalisi pemerintah lainnya.

“Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” ungkap Sugiono di kompleks parlemen pada Rabu (16/9/2026).

Sugiono menjelaskan bahwa pertemuan tersebut hanya melibatkan ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah, sehingga PDIP tidak mengikuti pertemuan tersebut. Meski demikian, ia tidak memberikan rincian mengenai waktu dan lokasi pertemuan yang dilakukan oleh para ketua umum.

Ia juga menambahkan bahwa pembahasan mengenai revisi UU Pemilu masih berlanjut dan pertemuan berikutnya akan segera dilakukan. Dalam pertemuan tersebut, Gerindra diwakili oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, karena Sugiono sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke New Delhi, India.

Hingga saat ini, PDIP belum memberikan tanggapan terkait pertemuan tersebut.

Lagi, Kader Golkar Ditangkap KPK, Kemana Bahlil?

Sugiono menjelaskan bahwa perubahan ambang batas parlemen menjadi 5 persen adalah salah satu hasil dari diskusi yang dilakukan. Menurutnya, angka tersebut penting untuk membuat pelaksanaan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien. Selain itu, ia juga menggarisbawahi pembahasan mengenai bagaimana suara pemilih dapat terakomodasi dengan baik dalam sistem pemilu yang ada.

Selain Gerindra, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga telah mengemukakan pandangan mengenai ambang batas parlemen sekitar 5 persen. Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menambahkan bahwa angka tersebut merupakan salah satu opsi yang sedang dibahas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *