Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa penataan kawasan Pulau Penyengat merupakan salah satu inisiatif yang mendapat perhatian utama. Dalam hal ini, Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa pengembangan kawasan yang diakui sebagai Cagar Budaya Nasional ini tidak hanya akan meningkatkan sektor pariwisata, tetapi juga memperkuat nilai sejarah, budaya, dan religi. Pengembangan ini akan dilakukan dengan menyediakan akses yang lebih baik serta fasilitas yang lebih teratur.
Sebagai wujud dukungan, Kementerian PU berencana untuk membangun serta memperbaiki infrastruktur yang mendukung keberadaan monumen bahasa nasional. Beberapa proyek yang akan dilaksanakan mencakup renovasi Balai Adat beserta area sekitarnya serta perbaikan Dermaga atau Pelantar Kuning yang berlokasi di Pulau Penyengat dan Tanjungpinang.
“Kita dukung penuh karena Pulau Penyengat ini punya histori yang cukup panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Pembangunan infrastruktur Pulau Penyengat jadi salah satu prioritas kita pada 2026 dan 2027,” ungkap Menteri Dody saat melakukan peninjauan langsung di lokasi.
Pada tahun sebelumnya, tepatnya pada 2025, Kementerian PU telah berhasil menyelesaikan berbagai tahap pekerjaan penataan di kawasan Pulau Penyengat. Beberapa di antaranya mencakup pengembangan Pelataran Plaza Tamadun Melayu, Pelataran Balai Adat Indera Perkasa, dan juga perbaikan serta peningkatan kualitas jalan lingkungan.
Proyek yang telah dilaksanakan meliputi pelebaran koridor jalan, pembangunan jalur pedestrian, perbaikan drainase, serta penyediaan fasilitas utilitas, shelter, dan ruang terbuka publik. Semua penataan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, serta memberikan kenyamanan yang lebih baik untuk masyarakat dan wisatawan.
Infrastruktur dasar sangat penting bagi Pulau Penyengat, terutama karena pariwisata memiliki hubungan erat dengan kawasan permukiman dan berbagai situs bersejarah yang tersebar di pulau ini. Dalam periodenya yang akan datang, yakni antara 2026 dan 2027, Kementerian PU menetapkan sejumlah lokasi strategis lainnya sebagai bagian dari agenda penataan.
Balai Adat akan kembali mendapatkan perhatian khusus untuk renovasi, sedangkan Masjid Sultan Riau juga direncanakan akan menjalani pekerjaan pengecatan. Selain itu, pembenahan Pelantar Kuning Penyengat akan dilakukan dari kedua sisi, yaitu pelantar yang terletak di Tanjungpinang dan akses pelantar di Pulau Penyengat.
Mengingat bahwa akses menuju Pulau Penyengat sangat bergantung pada transportasi laut, Kementerian PU akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kelancaran transportasi menuju lokasi. Hal ini penting untuk memastikan pengunjung dan wisatawan dapat mengakses Pulau Penyengat dengan mudah.
Menteri Dody juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menjaga dan mengelola aset yang dihasilkan dari penataan yang telah diserahkan oleh Kementerian PU melalui hibah Barang Milik Negara (BMN). Pemeliharaan aset ini sangat diperlukan agar manfaat dari infrastruktur yang dibangun dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
“Pemeliharaan diperlukan untuk memastikan aset dapat dimanfaatkan secara optimal, terpelihara, berfungsi secara berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan Pariwisata Pulau Penyengat,” ujar Menteri Dody. Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan kawasan Pulau Penyengat akan semakin berkembang sebagai destinasi wisata yang menarik dan berkelanjutan.

Komentar