Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya semakin mempercepat proses asesmen terhadap keandalan bangunan pascagempa, terutama di Nusa Tenggara Timur. Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah fasilitas kesehatan yang vital bagi pelayanan dasar masyarakat.
Di Kabupaten Ende, Tim Asesmen Keandalan Gedung Ditjen Cipta Karya telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 gedung di RSUD Ende. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, sebanyak 28 bangunan dikategorikan Hijau, yang berarti dapat digunakan kembali, sedangkan dua lainnya berada dalam kategori Kuning, yang berarti dapat digunakan secara terbatas.
Temuan dari asesmen ini memberikan kepastian kepada tenaga kesehatan, pasien, serta keluarga pasien terkait dengan kondisi bangunan yang dapat dimanfaatkan kembali. Bupati Ende menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada tenaga kesehatan dan masyarakat sebagai bagian dari upaya untuk secara bertahap memulihkan pelayanan kesehatan di gedung yang dinyatakan aman.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan di Kabupaten Sikka, khususnya di RSUD T.C. Hillers. Semua bangunan yang diperiksa di lokasi ini juga dinyatakan masuk dalam kategori Hijau atau dapat digunakan kembali.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menekankan bahwa kepastian kondisi bangunan fasilitas kesehatan ini merupakan aspek krusial dalam mempercepat proses pemulihan pascagempa. Ia mengatakan, “Pelayanan kesehatan harus tetap berjalan dengan mengedepankan keselamatan masyarakat maupun tenaga kesehatan.”
Dalam penanganan bencana, Dody menyatakan bahwa kecepatan pemulihan harus diimbangi dengan jaminan bahwa bangunan yang digunakan telah melalui pemeriksaan yang menyeluruh. “Fasilitas kesehatan harus dapat kembali melayani masyarakat dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan di Ende dan Sikka menunjukkan bahwa kondisi setiap bangunan bervariasi, termasuk dalam hal tingkat pemanfaatannya. Oleh karena itu, asesmen dilakukan secara khusus untuk setiap bangunan guna menentukan tingkat penggunaan sesuai dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Selain fasilitas kesehatan, Tim Asesmen Keandalan Gedung Ditjen Cipta Karya juga memeriksa bangunan pemerintahan. Di Kabupaten Ende, dua gedung Kantor Bupati dinyatakan berada dalam kategori Hijau, sedangkan tiga gedung Kantor Bupati di Kabupaten Sikka mendapat kategori Kuning.
Perbedaan hasil asesmen ini menegaskan pentingnya pemeriksaan keandalan bangunan sebagai dasar dalam menentukan langkah penggunaan bangunan pascagempa. Bangunan yang berstatus Hijau dapat digunakan kembali, sedangkan yang masuk dalam kategori Kuning masih dapat dimanfaatkan dengan pembatasan sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi teknis.
Kementerian Pekerjaan Umum terus menempatkan asesmen bangunan yang memiliki fungsi vital di tengah masyarakat sebagai prioritas. Ini tidak hanya bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik bangunan, tetapi juga mempercepat kembalinya fungsi pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dengan hasil asesmen yang jelas, fasilitas kesehatan di Ende dan Sikka memiliki dasar teknis yang kuat untuk perlahan-lahan melanjutkan aktivitas pelayanan pada bangunan yang telah dinyatakan aman untuk digunakan. Sementara untuk bangunan yang berada dalam kategori penggunaan terbatas, perlu diterapkan pembatasan sesuai dengan hasil evaluasi dan rekomendasi teknis yang ada.

Komentar