Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra di Jawa Timur membantah adanya tuduhan mengenai intervensi partai terkait mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah terjadi penangkapan terhadap tiga kader Gerindra dalam kasus pesta narkoba yang berlangsung di sebuah hotel.
Gerindra Jatim malah membeberkan dugaan adanya permintaan uang oleh oknum kepolisian kepada ketiga kader tersebut, dengan jumlah uang yang diduga diminta berkisar antara Rp100 juta hingga Rp300 juta.
Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, menegaskan bahwa mutasi tujuh anggota kepolisian tersebut tidak melibatkan tekanan atau intervensi dari partai yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kharisma menyatakan bahwa dugaan permintaan uang itu disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan.
“Dalam pernyataan beliau (Habiburokhman), terdapat informasi mengenai adanya lobi-lobi terkait uang. Jadi, ini bukan karena partai yang mengatur mutasi tujuh polisi. Terjadi permintaan sejumlah uang yang kami dengar,” jelas Kharisma kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (3/11/2026).
Dia memperkirakan nilai total permintaan uang sebesar Rp300 juta tersebut merupakan jumlah yang ditujukan untuk ketiga kader Gerindra yang ditangkap. Namun, Kharisma mencurigai bahwa uang tersebut tidak pernah diserahkan kepada anggota kepolisian.
“Jumlah Rp300 juta itu adalah untuk tiga orang [kader Gerindra yang ditangkap karena narkoba],” tuturnya.
Kharisma mengimbau agar dugaan pemerasan ini bisa dikonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian, karena ia berpendapat bahwa masalah ini merupakan ranah internal bagi penegak hukum.
Di tengah situasi polemik terkait mutasi anggota kepolisian, Gerindra menekankan bahwa mereka tidak memberikan toleransi atau perlindungan kepada kader yang terlibat dalam kasus narkoba.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah mengambil keputusan untuk memproses Penggantian Antarwaktu (PAW) bagi tiga anggota DPRD dari fraksi partai tersebut. Proses ini akan dilaksanakan dengan mengganti ketiga kader itu dengan anggota lain sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Habiburokhman, selaku Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, sebelumnya menyatakan bahwa keputusan pemecatan diambil melalui sidang yang diselenggarakan pada 8 Oktober 2026.
Tiga kader yang terlibat dalam kasus ini adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; dan Afif Reza Rimunda, anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo yang merupakan saudara kandung Asrila.
Sementara itu, terkait penangkapan ketiga kader Gerindra, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut telah dimutasi.
Surat telegram mengenai pemindahan tugas tersebut tercantum dalam Nomor ST/309/X/KEP/2026 yang dikeluarkan pada 23 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Dari jajaran perwira, beberapa anggota yang dimutasi antara lain Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang dilantik menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang menjabat sebagai Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya, serta Ipda Andri Kiki yang kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Empat anggota bintara juga mengalami mutasi, di mana Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan bahwa mutasi ini berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
“Saat ini sedang diduga terdapat pelanggaran terhadap SOP, dan kasus ini sedang diperiksa secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur,” kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/11/2026).
Namun, Luthfie enggan memberikan rincian apakah pelanggaran SOP tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan penangkapan tiga anggota DPRD Gerindra.
AKP Hadi Ismanto, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, juga menegaskan bahwa ketujuh anggota yang dimutasi saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jawa Timur.
“Pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jatim masih berlangsung, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan,” ujar Hadi.

Komentar