POLHUKAM
Beranda / POLHUKAM / Tegas! Usai Penggeledahan Pesantren Putri, Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Periksa 3 Polisi

Tegas! Usai Penggeledahan Pesantren Putri, Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Periksa 3 Polisi

Tegas! Usai Penggeledahan Pesantren Putri, Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Periksa 3 Polisi

ASPIRASIINDONESIA.COM Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengambil langkah terhadap jajaran Polres Sukoharjo menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dimutasi, sementara tiga anggota lainnya menjalani pemeriksaan Propam Mabes Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pergantian jabatan itu merupakan bagian dari evaluasi internal untuk menjaga profesionalisme institusi.

“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Didesak Mundur dari Wapres Demi Tegaknya Hukum

Baca juga: Kapolri Larang Polisi Gunakan Vape di Dalam dan Luar Kantor, Pelanggar Terancam Sanksi

Andhika selanjutnya ditempatkan sebagai Perwira Menengah Stamaops Polri. Jabatan Kapolres Sukoharjo kini dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Selain pergantian Kapolres, Propam juga memeriksa Iptu AS selaku Kasat Reskrim, Ipda FA sebagai Kanit Pidum, dan Ipda RAP yang menjabat Kanit PPA Polres Sukoharjo.

Polemik ini bermula dari penggeledahan asrama putri pesantren pada 27 Oktober 2026. Operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung makan mi babi di wilayah Sukoharjo.

Pihak pesantren mempersoalkan pelaksanaan penggeledahan yang melibatkan puluhan personel kepolisian pada dini hari.

Dugaan Penyadapan Istana Gegerkan Mabes Polri, Listyo Sigit dan Ahrie Sonta Pelakunya?

Tindakan aparat juga menuai sorotan karena muncul dugaan intimidasi terhadap santriwati yang masih berusia anak-anak dan remaja.

Di sisi lain, Polda Jawa Tengah menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari tersangka berinisial I dan telah didasarkan pada izin serta penetapan pengadilan.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, turut meminta Kapolri mengevaluasi pimpinan kepolisian di Jawa Tengah.

Ia bahkan mendesak agar Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban struktural.

Baca juga: Reformasi Kepolisian, Kapolri Suyudi Komitmen Hapus Fenomena ‘No Viral, No Justice’

MA Batalkan Suket Gibran, Margarito Kamis: Wapres Indonesia Tidak Sah Secara Hukum!

Kini, hasil pemeriksaan Propam menjadi perhatian publik. Penyelidikan diharapkan dapat menjelaskan apakah terdapat pelanggaran prosedur maupun etik dalam operasi tersebut, sekaligus memastikan perlindungan terhadap santriwati tetap menjadi perhatian utama.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *