KABAR KABINET
Beranda / KABAR KABINET / Kementerian ATR/BPN Siapkan Sertifikat Gratis untuk MBR, Memperkuat Hunian Terjangkau di Indonesia

Kementerian ATR/BPN Siapkan Sertifikat Gratis untuk MBR, Memperkuat Hunian Terjangkau di Indonesia

Kementerian ATR/BPN Siapkan Sertifikat Gratis untuk MBR, Memperkuat Hunian Terjangkau di Indonesia

Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya untuk memperkuat program hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui percepatan proses sertipikasi tanah. Upaya ini dianggap sangat penting agar masyarakat tidak hanya mendapatkan tempat tinggal yang layak, tetapi juga kepastian hukum terkait aset yang mereka miliki.

Dukungan terhadap inisiatif ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri acara Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai yang diadakan di kawasan perumahan PT KAI pada tanggal 21 Agustus 2026.

Ketua Satuan Tugas Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, menambahkan bahwa program hunian terjangkau ini juga didukung oleh kebijakan sertipikasi gratis bagi MBR yang sudah memiliki tanah namun belum mendapatkan sertifikat resmi untuk tanah tersebut. “Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ungkap Hashim setelah kegiatan groundbreaking di Manggarai.

Inisiatif ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kerjasama ini diperkuat dengan penerbitan Surat Edaran Bersama (SEB) yang menjabarkan Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR, dan telah ditandatangani pada 21 Juli 2026.

Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah bisa memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Bagi masyarakat yang menjalankan usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi, memiliki sertipikat tanah dapat menjadi aset yang menunjang akses mereka terhadap permodalan sesuai dengan ketentuan lembaga pembiayaan yang ada.

Kasus Suap HGB Bergulir, Desakan agar Nusron Wahid Diperiksa Menguat

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menggarisbawahi bahwa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP sangat penting dalam pelaksanaan program perumahan rakyat. Pembangunan hunian terjangkau juga memanfaatkan aset negara sebagai salah satu sumber daya untuk mencapai tujuan tersebut.

Ossy Dermawan menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa penyediaan rumah yang layak dapat berjalan beriringan dengan kepastian hukum atas tanah. “Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah melalui kolaborasi bersama Kementerian PKP, untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah,” jelas Ossy.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki akses yang lebih baik untuk mendapatkan hunian yang layak. Program sertipikasi yang cepat dan gratis ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan dalam mengelola aset yang dimiliki. Upaya terus menerus dari pemerintah dalam memberikan solusi perumahan bagi MBR menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengurangi permasalahan perumahan di Indonesia.

Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat realisasi hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka miliki, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memberikan akses kepada masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dengan tenang dan berkontribusi pada pembangunan nasional secara keseluruhan.

Gibran Dapat Gugatan ke MK: Siapa yang Akan Dipilih Jika Jabatan Wapres Kosong?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *