Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui dukungan terhadap PT Pertamina (Persero).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa dukungan ini mencakup beberapa aspek penting, yaitu kepastian tata ruang, penyediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian masalah pertanahan. Hal tersebut disampaikan saat acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara.
Ossy menekankan pentingnya kepastian tata ruang agar pembangunan infrastruktur di sektor energi dapat berjalan harmonis dengan kebutuhan sektor lainnya, seperti pangan, hilirisasi, perumahan, dan infrastruktur penting lainnya. Kejelasan dalam tata ruang diharapkan dapat memperlancar proses perizinan dan aktivitas usaha.
Dalam hal penyediaan lahan, ATR/BPN berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan tanah yang sudah ada. Ini termasuk memanfaatkan tanah telantar, aset Bank Tanah, tanah dengan hak yang telah berakhir, serta aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada,” ujar Ossy, menegaskan pentingnya pemanfaatan sumber daya yang sudah tersedia.
Selain itu, dukungan yang diberikan juga mencakup penguatan sertifikasi aset Pertamina. Upaya ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum atas tanah yang menjadi penting bagi infrastruktur energi. ATR/BPN juga telah menyiapkan mekanisme untuk menyelesaikan masalah-masalah seperti tumpang tindih penguasaan, klaim tanah, dan konflik pertanahan melalui jalur hukum dan dialog dengan masyarakat.
Inisiatif ini merupakan bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman antara ATR/BPN dan Pertamina yang ditandatangani pada bulan Desember 2024. Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, memberikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungannya, terutama dalam memperlancar proses perizinan. Ia menyebutkan bahwa lebih dari 165 perizinan di sektor hilir telah berhasil diselesaikan, berkat kerjasama yang baik antara pemerintah dan Pertamina.
Dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara sektor energi dan pertanahan, sehingga ketahanan energi nasional dapat terjaga dengan baik. Melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada dan penyelesaian konflik, diharapkan Pertamina dapat beroperasi secara lebih efisien dan efektif dalam mendukung kebutuhan energi masyarakat.

Komentar