NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Daftar Harga Tarif Listrik per kWh untuk Semua Golongan Oktober-Desember 2026

Daftar Harga Tarif Listrik per kWh untuk Semua Golongan Oktober-Desember 2026

Daftar Harga Tarif Listrik per kWh untuk Semua Golongan Oktober-Desember 2026

PLN Umumkan Tarif Listrik Terbaru untuk Periode Oktober-Desember 2026 PT PLN (Persero) telah merilis tarif listrik terbaru yang berlaku dari bulan Oktober hingga Desember 2026. Dalam langkah ini, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik tanpa kenaikan harga bagi seluruh kategori pelanggan, baik yang menerima subsidi maupun yang tidak.

Kebijakan yang diambil mencakup 13 kategori pelanggan nonsubsidi serta 24 kategori pelanggan bersubsidi. Dengan keputusan ini, masyarakat dan pelaku usaha akan terhindar dari peningkatan biaya listrik hingga akhir tahun ini.

Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, menegaskan kesiapan perusahaan untuk melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut sambil memastikan pasokan listrik tetap stabil di seluruh Indonesia. “Di tengah situasi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada kuartal IV 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” ungkap Suroso dalam keterangan resminya pada Selasa, 3 November 2026.

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif diambil meskipun terdapat kemungkinan penyesuaian harga berdasarkan indikator ekonomi. Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik bagi 13 golongan nonsubsidi akan dievaluasi setiap tiga bulan melalui mekanisme tariff adjustment.

Beberapa indikator yang menjadi dasar dalam perhitungan tarif listrik mencakup nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Sementara itu, pelanggan yang termasuk dalam kategori bersubsidi antara lain rumah tangga kurang mampu, pelanggan sosial, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta industri kecil.

Dugaan Penyadapan Istana Gegerkan Mabes Polri, Listyo Sigit dan Ahrie Sonta Pelakunya?

PLN menyadari bahwa stabilitas tarif listrik sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat serta membantu pelaku usaha dalam mengontrol pengeluaran operasional mereka. “Kami berkomitmen penuh untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal, sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta memacu pertumbuhan industri nasional,” tukas Suroso.

Dengan adanya keputusan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam perencanaan keuangan mereka tanpa khawatir akan adanya kenaikan biaya listrik. Berikut adalah daftar tarif listrik yang berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2026:

  • Tarif untuk golongan rumah tangga
  • Tarif untuk golongan bisnis kecil
  • Tarif untuk golongan industri kecil
  • Tarif untuk golongan pelanggan sosial
  • Tarif untuk golongan pelanggan UMKM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *