DAERAH
Beranda / DAERAH / Mengungkap Jejak Karier Gemilang Irjen Pol Eko Hadi Santoso, Alumni SMA Taruna Nusantara 1996!

Mengungkap Jejak Karier Gemilang Irjen Pol Eko Hadi Santoso, Alumni SMA Taruna Nusantara 1996!

Mengungkap Jejak Karier Gemilang Irjen Pol Eko Hadi Santoso, Alumni SMA Taruna Nusantara 1996!

Perjalanan yang dilalui oleh Irjen Pol Eko Hadi Santoso di dalam Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak terbentuk dalam waktu yang singkat. Sebelum meraih pangkat sebagai jenderal bintang dua, ia telah menempuh berbagai pendidikan serta penugasan di beragam bidang kepolisian.

Salah satu langkah awal dalam pendidikannya adalah di SMA Taruna Nusantara. Eko merupakan lulusan angkatan keempat dari sekolah ini pada tahun 1996.

Setelah menuntaskan pendidikan di Magelang, Eko melanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan berhasil menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1999, di mana ia tergabung dalam Batalyon Endra Dharmalaksana.

Sejak awal pengabdiannya, Eko terlibat dalam aspek kepolisian yang berkaitan dengan penyelidikan dan penegakan hukum, di mana bidang reserse banyak mewarnai perjalanan kariernya.

Pengalaman yang dimilikinya membawanya ke berbagai posisi dalam kepolisian, dari tingkat satuan kewilayahan hingga ke markas besar Polri.

Mantan Bacabup Deli Serdang Terlibat Skandal Uang Palsu Rp980 Juta! Temukan Fakta Mengejutkan di Baliknya!

Tahun 2015 menjadi tahun penting bagi Eko, ketika ia dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kepala Subdirektorat Reserse Mobil (Kasubdit Resmob) Polda Metro Jaya. Setahun setelahnya, ia mendapatkan tanggung jawab sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengabdiannya di Jakarta berlanjut, ketika pada tahun 2018, Eko diangkat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Pengalaman ini menjadi salah satu momen kepemimpinan pentingnya di tingkat kewilayahan sebelum kembali ke tugas di Mabes Polri.

Setelah itu, pada tahun 2020, Eko menyandang jabatan sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi (Kabagmon) Robinopsnal Bareskrim Polri. Dua tahun kemudian, ia berpindah ke Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II.

Perpindahan tugas ini menunjukkan bahwa Eko memiliki pengalaman yang luas, tidak hanya dalam bidang reserse, tetapi juga dalam ranah teknologi informasi kepolisian.

Pada bulan Maret 2025, Eko kembali ke fokusnya dalam penegakan hukum, ketika ia ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Jabatan ini menempatkannya dalam posisi strategis untuk menangani isu narkotika di tingkat nasional.

Polemik Suket Gibran: Partai Golkar Menunggu Undangan Dialog dari PKS dan PDIP

Direktorat Tindak Pidana Narkoba bertugas untuk menangani berbagai jenis kejahatan terkait narkotika, mulai dari peredaran gelap hingga pengungkapan jaringan yang beroperasi lintas wilayah. Dalam menjalankan tugas di direktorat ini, Eko mencatat sejumlah pengungkapan kasus besar, termasuk pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh serta penyitaan 99 kilogram sabu di Langsa.

Pada Agustus 2026, Eko kemudian menerima penugasan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Namun, perubahan posisi kembali terjadi pada bulan Oktober tahun yang sama, ketika ia dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Tugas ini membawanya kepada bidang pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.

Di tengah panjangnya perjalanan kariernya di dunia kepolisian, nama Eko Hadi Santoso kembali menjadi sorotan publik setelah Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan terbaru mengenai penyidikan dugaan penyadapan ilegal. Dalam konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri pada Selasa, 3 November 2026, Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tiga tersangka, di antaranya inisial LSP, ASN, dan EH.

Inisial EH merujuk pada Eko Hadi Santoso. Kasus ini berkaitan dengan aktivitas penyadapan tanpa mengikuti prosedur hukum yang dikabarkan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2026. Salah satu pihak yang disebut menjadi target adalah Presiden Prabowo Subianto, serta sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.

Dalam perkembangan penyidikan, Bareskrim juga mengungkap adanya dugaan penghapusan data elektronik terkait aktivitas tersebut. Pengumuman mengenai penetapan tersangka telah membawa perhatian kembali kepada Eko, yang sebelumnya dikenal dengan berbagai penugasan reserse dan posisi strategis di Polri.

Empat Pembalap Indonesia Tunjukkan Kehebatannya di Kancah Internasional! Siapa yang Jadi Juara?

Eko, yang merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara pada 1996 dan Akpol pada 1999, kini harus menghadapi proses hukum atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Meski demikian, penetapan tersangka tidak serta merta berarti ada keputusan bersalah, dan proses pembuktian atas dugaan tindak pidana tersebut masih harus melalui jalur hukum dan persidangan yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *