Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, belakangan ini menjadi sorotan publik setelah terjadi insiden salah pengucapan sila kedua Pancasila pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Video kejadian ini menyebar luas di media sosial, menarik perhatian banyak orang.
Insiden tersebut terjadi di Alun-alun Kabupaten Pati, pada hari Senin, 17 Agustus 2026. Dalam kapasitasnya sebagai inspektur upacara, Chandra memimpin pembacaan Pancasila di hadapan peserta upacara.
Namun, dalam rekaman yang beredar, ia terlihat melakukan kesalahan saat mengucapkan sila kedua. Alih-alih mengatakan “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, Chandra justru menyebut:
“Pancasila. Satu, ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, keadilan yang adil dan beradab.”
Akibat kesalahan tersebut, peserta upacara tampak sedikit ragu dan tidak serentak saat mengikuti pembacaan sila kedua, berbeda dengan sila ketiga hingga kelima yang dapat dibacakan secara lancar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pati, Sugiyono, mengonfirmasi bahwa video yang viral tersebut adalah rekaman asli dari kejadian. “Itu benar video asli,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kesalahan dalam pengucapan tersebut disebabkan oleh kondisi kesehatan Chandra yang saat itu sedang tidak fit, setelah menjalani serangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan yang cukup padat. “Kondisi beliau lagi tidak fit sehingga kurang fokus, tidak ada objek kesengajaan tidak ada. Ada banyak agenda (rangkaian peringatan hari kemerdekaan),” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Pati juga meminta kepada masyarakat dan media untuk menyikapi peristiwa ini secara bijak demi menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.
Risma Ardhi Chandra adalah Wakil Bupati Pati yang terpilih pada Pilkada 2024. Ia berpasangan dengan Sudewo dan maju sebagai pasangan calon nomor urut 2 dengan dukungan dari beberapa partai, seperti Partai Gerindra, PKB, dan NasDem.
Chandra dilahirkan pada 11 Mei 1976. Pria yang lebih akrab dipanggil Mas Chandra ini secara aktif menggunakan media sosial untuk membagikan aktivitas pemerintahan dan menjalin komunikasi dengan masyarakat, termasuk kegiatan-kegiatan pemerintahan di Kabupaten Pati.
Setelah Bupati Pati Sudewo terjerat masalah hukum dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Chandra ditunjuk untuk menjalankan roda pemerintahan sebagai Plt Bupati Pati.
Penugasan tersebut diterimanya pada 21 Januari 2026. Dalam perannya sebagai Plt, Chandra mengambil alih pelaksanaan tugas kepala daerah guna memastikan pemerintahan Kabupaten Pati tetap berfungsi dengan baik.
Sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada bulan April 2025, total kekayaan Risma Ardhi Chandra tercatat sebesar Rp3.890.780.950. Angka ini mencerminkan finansial yang dimiliki oleh Chandra dan memberikan gambaran mengenai status keuangannya sebagai pejabat publik.
Dengan pengalaman dan tanggung jawab yang diemban, Risma Ardhi Chandra diharapkan dapat membawa Kabupaten Pati menuju kemajuan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya.

Komentar