NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Profil Dhifla Wiyani: Eks Caleg Golkar yang Lolos Seleksi Hakim Agung KY

Profil Dhifla Wiyani: Eks Caleg Golkar yang Lolos Seleksi Hakim Agung KY

Profil Dhifla Wiyani: Eks Caleg Golkar yang Lolos Seleksi Hakim Agung KY

Praktisi hukum Dr. Dhifla Wiyani sedang bersiap untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim agung. Ia termasuk dalam daftar calon yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY) kepada Komisi III DPR RI.

Keberhasilan Dhifla Wiyani dalam menembus seleksi KY menjadikannya salah satu dari 14 calon hakim agung yang telah lolos. Keberhasilannya ini menunjukkan bahwa ia berhasil mengungguli beberapa nama terkenal lainnya, termasuk Albertina Ho, mantan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tidak masuk dalam daftar yang diajukan kepada DPR.

Anggota KY, Anita Kadir, menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dilakukan dengan menerapkan prinsip keterbukaan dan independensi. Hasil akhir dari seleksi ini kemudian diserahkan kepada Komisi III DPR RI untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Kami memastikan bahwa proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia serta calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi berlangsung transparan dan independen,” ungkap Anita saat penyerahan hasil seleksi kepada Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Dhifla Wiyani telah dinyatakan berhasil sebagai calon hakim agung untuk Kamar Pidana di Mahkamah Agung. Jabatan ini sangat vital dalam sistem peradilan Indonesia, sebab hakim agung di Kamar Pidana bertanggung jawab atas perkara pidana yang diajukan di tingkat kasasi serta peninjauan kembali.

Gaya KDM Soal Peluang Maju di Pilpres 2029 Viral, Netizen Bandingkan dengan Mas Jokowi di DKI Jakarta

Sebagai bagian dari Mahkamah Agung, hakim agung memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memeriksa serta memutuskan perkara di tingkat peradilan tertinggi. Oleh karena itu, proses seleksi calon hakim agung menjadi tahapan yang krusial untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih memiliki kapasitas, integritas, dan pengalaman yang memadai.

Setelah berhasil melalui proses seleksi yang dilakukan oleh KY, Dhifla Wiyani, bersama kandidat lainnya, akan menghadapi proses uji kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Hasil dari uji ini akan berkontribusi pada penentuan calon hakim agung sebelum akhirnya diangkat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dr. Hj. Dhifla Wiyani, S.H., M.H. lahir pada 11 Juli 1972. Ia dikenal luas sebagai praktisi hukum yang berpengalaman, dengan keahlian di berbagai bidang, termasuk hukum korporasi dan pidana. Dalam karirnya, Dhifla juga berfungsi sebagai pengacara dan konsultan hukum.

Selain karir di bidang hukum, Dhifla Wiyani juga memiliki pengalaman berpolitik. Pada Pemilu 2014, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan DKI Jakarta III dengan nomor urut 7, meskipun tidak berhasil terpilih.

Gerindra Kalahkan PDIP dalam Survei Poltracking, Berikut Respons Sugiat Santoso

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *