NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Pramono Minta Verifikasi Ulang Data KJMU Terkait 6 Mahasiswa yang Diduga Putus Kuliah karena Perubahan Desil

Pramono Minta Verifikasi Ulang Data KJMU Terkait 6 Mahasiswa yang Diduga Putus Kuliah karena Perubahan Desil

Pramono Minta Verifikasi Ulang Data KJMU Terkait 6 Mahasiswa yang Diduga Putus Kuliah karena Perubahan Desil

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap data mahasiswa yang tidak lagi menerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akibat adanya perubahan desil.

Langkah ini diambil setelah Pramono menerima informasi mengenai mahasiswa yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima KJMU, tetapi sekarang kehilangan bantuan tersebut karena adanya perubahan dalam klasifikasi desil berdasarkan data sosial ekonomi.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Pramono mencatat ada enam mahasiswa yang terpaksa menghentikan studi mereka setelah kehilangan dukungan KJMU. “Jadi untuk Pemerintah DKI Jakarta secara khusus saya sudah minta kepada Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan re-checking secara langsung kepada para mahasiswa tersebut,” jelas Pramono saat berbincang dengan wartawan di Balai Kota.

Pramono menekankan pentingnya pengecekan ulang terhadap mahasiswa yang sebelumnya menerima KJMU namun status mereka berubah setelah data desil diperbaharui. “Saya juga banyak mendapatkan masukan bahwa kemarin katanya ada enam orang yang akhirnya tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak mendapatkan lagi KJMU,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat memastikan bahwa perubahan data tidak merugikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berpotensi kehilangan akses terhadap pendidikan tinggi. Penentuan penerima KJMU mengacu pada data sosial ekonomi yang dijadikan acuan dalam penentuan kelompok kesejahteraan masyarakat, sehingga setiap perubahan desil dapat berpengaruh terhadap status penerima bantuan.

Ombudsman Temukan Dugaan Komersialisasi Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Pramono melanjutkan, pihaknya telah meminta Disdik untuk meneliti nama-nama mahasiswa yang mengalami perubahan desil, terutama bagi mereka yang sebelumnya menerima KJMU tetapi kini tidak lagi mendapatkan bantuan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status mereka dan memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang seharusnya tetap mendapatkan bantuan justru terpinggirkan.

Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Zulkipli menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa data desil mereka tidak sesuai dapat mengajukan verifikasi melalui layanan Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Masyarakat diharapkan untuk mengisi pertanyaan yang disediakan guna melakukan pengecekan terhadap kondisi sosial ekonomi mereka.

Proses verifikasi ini akan dilakukan selama tiga bulan, dan hasilnya akan dijadikan dasar untuk pembaruan data desil oleh BPS. “Sehingga nantinya selama kurun waktu tiga bulan akan dilakukan verifikasi. Sehingga BPS akan menerbitkan desil yang baru itu setiap tiga bulan,” ungkap Zulkipli.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan agar program bantuan tepat sasaran dan mampu menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan melakukan verifikasi yang teliti, diharapkan tidak akan ada mahasiswa yang kehilangan akses pendidikan tinggi akibat kesalahan dalam pengklasifikasian data sosial ekonomi mereka.

Keberadaan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sangat berarti bagi banyak mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang kurang beruntung. Oleh karena itu, setiap perubahan dalam data dan sistem penyaluran bantuan sangat perlu diawasi agar tidak menghambat masa depan pendidikan para mahasiswa tersebut.

Gaya KDM Soal Peluang Maju di Pilpres 2029 Viral, Netizen Bandingkan dengan Mas Jokowi di DKI Jakarta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *