NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Dua DPO Penembak Tiga ASN Jayawijaya, Polisi Ungkap Keterlibatan dalam Kasus Berbeda

Dua DPO Penembak Tiga ASN Jayawijaya, Polisi Ungkap Keterlibatan dalam Kasus Berbeda

Dua DPO Penembak Tiga ASN Jayawijaya, Polisi Ungkap Keterlibatan dalam Kasus Berbeda

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan identifikasi terhadap dua individu berinisial PN dan KT yang diduga terlibat dalam penembakan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua. Penyelidikan ini mengarah pada penetapan keduanya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian setelah penyidik mencocokkan rekaman video yang menunjukkan kedua orang itu dengan data yang sudah ada sebelumnya.

Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, mengonfirmasi bahwa PN dan KT merupakan bagian dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama yang dipimpin oleh Egianus Kogoya. “Setelah kami sandingkan dengan data yang kami miliki serta ciri-ciri yang ada pada kami, kami memastikan dua orang tersebut merupakan PN dan KT yang masuk dalam DPO kami,” jelasnya dalam pernyataan tertulis.

Menurut pihak kepolisian, keduanya diduga terlibat dalam berbagai tindak kekerasan yang terjadi di Papua. Selain penembakan terhadap ASN di Jayawijaya, PN dan KT juga dicurigai berperan dalam insiden penembakan saat Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) pada 8 Agustus 2026, di mana dua warga sipil dilaporkan mengalami luka akibat tembakan.

Kedua nama ini juga tercantum dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, yang terjadi di Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023, di mana pilot tersebut berhasil dibebaskan pada 21 September 2024. “Keterlibatan dalam kasus penembakan pada saat berlangsungnya Festival Budaya Lembah Baliem dan penyanderaan pilot Susi Air ini merupakan sebuah perkembangan bagi kami,” tambah Yusuf.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran untuk mengetahui keberadaan kedua DPO dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus-kasus tersebut.

Gaya KDM Soal Peluang Maju di Pilpres 2029 Viral, Netizen Bandingkan dengan Mas Jokowi di DKI Jakarta

Insiden penembakan terjadi ketika tiga ASN Kabupaten Jayawijaya sedang melaksanakan tugas kedinasan. Mereka dalam perjalanan untuk memberikan bantuan berupa ternak anak babi, memeriksa lahan cetak sawah, dan memberikan penyuluhan terkait peternakan. Dalam perjalanan kembali menuju Wamena, kendaraan yang mereka tumpangi diduga dihentikan oleh kelompok bersenjata.

Para ASN diminta untuk turun dan diarahkan ke bagian belakang kendaraan. Tak lama setelah itu, terdengar tiga letusan senjata api yang mengakibatkan ketiga korban meninggal dunia. Para pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi tersebut. Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, kelompok bersenjata itu diperkirakan membawa dua pucuk senjata api laras panjang dan sejumlah parang saat meninggalkan tempat kejadian.

Ketiga korban tewas dalam insiden tersebut adalah Aprida Rapi, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian; Alfonsius Albinus Mehan, dokter hewan Dinas Kesehatan; dan Willi Mbuik, yang merupakan calon PNS.

Pihak kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut tentang penembakan tersebut, termasuk motif dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Satgas menyatakan bahwa tindakan ini diduga merupakan upaya untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan rasa takut di kalangan masyarakat setempat.

“Target mereka adalah mengganggu kamtibmas dan menimbulkan rasa takut di masyarakat. Karena itu, kami terus melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” ungkap Yusuf.

Gerindra Kalahkan PDIP dalam Survei Poltracking, Berikut Respons Sugiat Santoso

Irjen Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, menekankan pentingnya setiap informasi dan alat bukti yang diperoleh untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. “Setiap informasi yang kami peroleh akan kami dalami dan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum. Kami terus berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *