Kesaksian Dito Ariotedjo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, di pengadilan terkait dugaan korupsi kuota haji memunculkan perhatian baru mengenai kontribusi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, terhadap penambahan kuota haji Indonesia untuk tahun 2024.
Dalam sidang yang membahas kasus korupsi kuota haji, Dito menjelaskan bahwa pembicaraan tentang penambahan kuota tersebut terjadi saat Jokowi bertemu dengan pihak Kerajaan Arab Saudi pada bulan Oktober 2023. Menurut Dito, diskusi berlangsung di akhir pertemuan, termasuk saat makan siang.
Dito, yang mendampingi Jokowi dalam kunjungan resmi ke Arab Saudi, mengungkapkan bahwa penambahan kuota haji menjadi salah satu topik pembicaraan di pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tawaran untuk menambah kuota itu datang dari Raja Arab Saudi. Namun, dalam rekaman pernyataan yang ditampilkan jaksa, Jokowi menyampaikan kepada pihak Kerajaan Arab Saudi mengenai panjangnya antrean jemaah haji di Indonesia.
Di dalam rekaman itu, Jokowi menyatakan bahwa ada jemaah yang harus menunggu hingga 47 tahun untuk dapat berangkat haji. Ia kemudian menegaskan bahwa Indonesia memerlukan tambahan kuota. “Saya menyampaikan apa adanya bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang, bahkan ada yang harus menunggu 47 tahun sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji,” kata Jokowi.
Jokowi juga menyebut bahwa komitmen tambahan kuota tersebut diberikan kurang dari 12 jam setelah pertemuan, dengan jumlah minimum 20.000 jemaah baru.
Kesaksian yang disampaikan oleh Dito menunjukkan adanya perbedaan konteks dengan pernyataan Jokowi. Dito mengaku tidak mendengar ada diskusi khusus mengenai masalah antrean haji dalam pertemuan tersebut. Ia juga tidak mengetahui jumlah kuota yang dibahas saat pertemuan.
“Tidak ada jumlah. Itu kan ada rapat teknis selanjutnya lagi,” lihat Dito yang bersaksi dalam sidang. Ia bahkan berpendapat bahwa topik penambahan kuota mungkin saja dibahas secara spontan, karena Menteri Agama waktu itu, Yaqut Cholil Qoumas, tidak hadir dalam delegasi yang berkunjung ke Arab Saudi, sementara urusan kementerian teknis diwakili oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Pernyataan ini menjadi sangat penting, karena menunjukkan bahwa keputusan untuk menambah 20.000 kuota jemaah diambil dalam pertemuan tingkat tinggi, sementara pembahasan teknis mengenai hal tersebut baru dilakukan kemudian.
Dito selanjutnya menjelaskan bahwa setelah pertemuan, Indonesia resmi diumumkan memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Pengumuman tersebut, menurutnya, dilakukan segera setelah Jokowi berkoordinasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi.
Dalam persidangan, Dito mengonfirmasi bahwa Jokowi memang mengumumkan bahwa Indonesia mendapatkan tambahan kuota 20.000 jemaah. Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam rapat teknis yang menyusul pertemuan itu, mengingat bahwa urusan kuota haji bukan merupakan wilayah kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dengan adanya kesaksian dari Dito, publik dapat melihat lebih jelas bagaimana proses penambahan kuota haji berlangsung, termasuk tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam menangani antrean jemaah yang semakin panjang. Hal ini membuka ruang bagi diskusi lebih lanjut mengenai kebijakan haji dan peran pemerintah dalam menjawab kebutuhan jemaah haji di tanah air.

Komentar