DAERAH
Beranda / DAERAH / Kejutan! Eva Stevany Rataba dari NasDem Masuk Desil 4, Apakah Dia Terima Bansos PKH? Temukan Faktanya!

Kejutan! Eva Stevany Rataba dari NasDem Masuk Desil 4, Apakah Dia Terima Bansos PKH? Temukan Faktanya!

Kejutan! Eva Stevany Rataba dari NasDem Masuk Desil 4, Apakah Dia Terima Bansos PKH? Temukan Faktanya!

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, menjadi sorotan publik setelah diketahui namanya terdaftar dalam kelompok desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Status ini menarik perhatian masyarakat, terutama karena desil 4 merupakan kategori yang diprioritaskan dalam penyaluran bantuan sosial.

Apa yang menjadi lebih menarik adalah fakta bahwa Eva merupakan Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan 3, dan ia memiliki aset yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp3,5 miliar, berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan LHKPN yang diserahkan pada 6 Maret 2026, total kekayaannya tercatat mencapai Rp3.501.388.564. Rincian kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, serta kas dan setara kas.

Meski namanya berada di dalam desil 4, Eva dengan tegas membantah pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Eva mengungkapkan bahwa ia hanya mengetahui namanya terdaftar dalam desil 4 setelah mendapatkan informasi terkait data itu. Untuk mendapatkan kepastian, ia pun mendatangi Dinas Sosial setempat guna menanyakan mengenai catatan tersebut.

Video Outfit Hijab yang Viral: Gaya Busana Enam Perempuan Ini Bikin Warganet Berdebat Panas!

“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” ucap Eva kepada wartawan pada Minggu (8/9).

Menurutnya, isu mengenai statusnya ini seharusnya tidak hanya berhenti pada kontroversi yang melibatkan dirinya. Eva juga menekankan pentingnya untuk melakukan pengecekan terhadap sumber data dan prosedur pembaruan yang berhubungan dengan DTSEN.

“Saya berharap agar data ini dapat diverifikasi dan diperbaiki jika terdapat kesalahan. Akurasi data sangat penting agar bantuan pemerintah bisa disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Eva juga mempertanyakan proses pencatatan namanya dalam kelompok desil 4 dan meminta agar penelusuran ini dilakukan secara transparan.

Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Masi Para’pak, mengonfirmasi bahwa nama Eva memang tercatat dalam desil 4. Namun, ia menegaskan bahwa pencatatan itu tidak berarti Eva adalah penerima bantuan PKH.

Polisi Bongkar Skandal Video Mesum yang Menghebohkan, Uang Rp19 Juta Mengalir ke Penjual!

“Saya tegaskan bahwa Ibu Eva Stevany Rataba tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun bentuk bantuan sosial lainnya,” jelas Elias pada hari yang sama (6/9).

Situasi ini mengundang perdebatan di kalangan masyarakat tentang validitas data yang digunakan dalam penyaluran bantuan. Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk menjaga transparansi dan akurasi data agar bantuan yang disediakan oleh pemerintah bisa sampai kepada masyarakat yang seharusnya, mengingat masih banyak kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan. Proses penyeleksian penerima bantuan ke depan diharapkan dapat lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *