NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Profil Bebizie Sri Mulyati, Anggota DPRD DKI Jakarta dari PAN yang Diperiksa oleh KPK

Profil Bebizie Sri Mulyati, Anggota DPRD DKI Jakarta dari PAN yang Diperiksa oleh KPK

Profil Bebizie Sri Mulyati, Anggota DPRD DKI Jakarta dari PAN yang Diperiksa oleh KPK

Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan produksi batu bara. Kasus ini mengarah pada mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Pemeriksaan Bebizie berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada hari Kamis, 13 Agustus 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi fakta ini kepada media.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama BEB,” jelas Budi kepada awak media pada hari yang sama.

Tidak hanya Bebizie yang diperiksa; KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap advokat Noval Elfarveisa serta Agus Mujianto, yang merupakan Staf Keuangan dan General Administrasi PT Alam Jaya Pratama.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian terkait materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut. Pemeriksaan Bebizie dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan sektor pertambangan batu bara.

KPK Panggil Ajudan Raja Juli Antoni Dalam Kasus Suap Bupati Kuansing

Kasus ini merupakan lanjutan dari masalah hukum yang sebelumnya menjerat Rita Widyasari, yang sempat diproses oleh KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi berhubungan dengan izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit.

Kasus tersebut kemudian meluas dengan munculnya dugaan tindak pidana pencucian uang. Selanjutnya, KPK menginvestigasi aliran dana ilegal yang berkaitan dengan industri batu bara.

Dalam pengembangan ini, KPK telah menetapkan beberapa perusahaan sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, termasuk PT Sinar Kumala Naga, PT Alam Jaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Pemanggilan Bebizie sebagai saksi menandakan bahwa penyidikan terhadap kasus ini terus berlanjut, dengan harapan dapat mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sebelum memasuki dunia politik, Bebizie dikenal sebagai penyanyi dangdut. Ia menarik perhatian publik lewat lagu “Nyamuk Malam” yang dirilis pada tahun 2013.

Jokowi Ungkap Kaesang Siap Hadapi Pileg 2029 dan Tantangan dari Puan Maharani

Karier musiknya berlanjut dengan beberapa lagu terkenalnya seperti “Duda Perjaka” pada 2014, “Nikahin Aku” pada 2015, dan “Janda Bolong” pada 2021. Selain musik, ia juga pernah terlibat dalam seni peran, khususnya dalam FTV Pernikahanku Ternodai Sejak Awal pada tahun 2016.

Memasuki tahun 2020, Bebizie memperluas aktivitasnya ke bidang bisnis dan organisasi, termasuk menjalankan usaha kuliner serta keterlibatannya dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.

Selanjutnya, karier politiknya dimulai ketika ia bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Bebizie aktif di Puan PAN DKI Jakarta dan menjabat sebagai bendahara umum organisasi tersebut.

Perjalanan politik Bebizie berlanjut ketika ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu Legislatif 2024. Dia berhasil mendapatkan cukup suara dan akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029.

Viral! Gugatan Aturan Telat Perpanjang SIM ke MK dan Hasil Putusannya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *