NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Persiapan untuk Cegah Aksi Joget-joget di Sidang Tahunan MPR 2026

Persiapan untuk Cegah Aksi Joget-joget di Sidang Tahunan MPR 2026

Persiapan untuk Cegah Aksi Joget-joget di Sidang Tahunan MPR 2026

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tengah mempersiapkan evaluasi menyeluruh sebagai langkah menjelang Sidang Tahunan MPR RI 2026 serta Sidang Bersama DPR RI-DPD RI. Fokus utama mereka adalah menjaga kekhidmatan acara agar insiden aksi berjoget oleh anggota dewan, yang sempat terjadi tahun lalu, tidak terulang kembali.

Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media di Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, menegaskan bahwa persiapan tahun ini akan diarahkan untuk menciptakan suasana kenegaraan yang elegan namun tetap sederhana. “Iya, kalau dekorasi memang kita, karena kondisi Indonesia ini juga kita tidak seperti dulu-dulu, dan memang ini, pada saat ini, kan kita menginginkan bagaimana dekorasi ini tetap bagus tapi sederhana, hanya, menjadikan ini acara kenegaraan yang paling terbaiklah kami berharap,” ungkapnya.

Mahyu menambahkan bahwa panitia telah mengambil berbagai langkah korektif setelah pelaksanaan sidang tahun lalu untuk memastikan bahwa semua rangkaian acara sesuai dengan karakter agenda kenegaraan. “Insya Allah, pak, kami juga terus, selalu koreksi, dan korektif. Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Aspek lain yang dievaluasi adalah pemilihan musik selama acara. Mahyu memastikan bahwa lagu-lagu nasional dan daerah akan tetap ada untuk merepresentasikan keberagaman budaya Indonesia. Namun, penempatannya akan lebih selektif, terutama dari segi waktu. “Yahh, lagu nasional ada, lagu nasional, daerah juga ada, karena, kita kan perpaduan, dan Indonesia ini kan beragam, dan memiliki daerah. Tidak ada satupun, tidak dari daerah, saya rasa begitu. Maka tetap kita akomodir, hanya mungkin ritme dan tunenya yang, kita ini-in. Terus posisinya itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi,” jelas Mahyu.

Musik akan lebih banyak dimainkan di luar agenda inti, seperti ketika menyambut tamu undangan atau saat Presiden meninggalkan lokasi acara. “Maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya. Nah, jadi pada saat, kita masukan para peserta, tamu, undangan, kepulangan bapak presiden. Tidak di dalam satu tubuh rundown tersebut,” tambahnya.

Fakta Kasus Pegawai Bakar Kantor Diskominfo Kukar karena Kesal Wajahnya Jadi Stiker

Penyusunan tersebut berkaitan erat dengan situasi yang terjadi pada Sidang Tahunan MPR 2025, di mana beberapa anggota DPR menjadi sorotan publik setelah terlihat berjoget saat musik daerah, termasuk lagu “Gemu Fa Mi Re”, dibawakan setelah agenda utama. Beberapa di antaranya adalah Eko Hendro Purnomo, yang dikenal sebagai Eko Patrio, serta Surya Utama alias Uya Kuya, yang mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.

Kritikan muncul karena tindakan tersebut dianggap tidak sesuai dengan suasana acara kenegaraan yang seharusnya berlangsung khidmat. Untuk itu, evaluasi dan penyesuaian dalam pengaturan musik dan aktivitas anggota dewan dianggap perlu agar tampilan acara Selanjutnya bisa lebih mencerminkan nilai-nilai kenegaraan yang diharapkan oleh masyarakat.

Dengan langkah-langkah evaluasi ini, diharapkan bahwa pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI 2026 akan berjalan lebih baik, tanpa mengurangi nuansa kebersamaan dan semangat kebudayaan yang ada di dalamnya. Dalam konteks ini, penting untuk menjaga komitmen dalam menciptakan suasana acara yang tidak hanya formal, tetapi juga mencerminkan keragaman dan kekayaan budaya Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement