Polisi telah menetapkan seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai tersangka dalam peristiwa pembakaran ruang rapat yang terjadi di kantor Diskominfo. MFA, yang bekerja sebagai Operator Command Center untuk Diskominfo dan merupakan tenaga kontrak dari PT Widya Persada, ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian kebakaran ini berlangsung pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 06.30 hingga 07.00 Wita. Menurut informasi dari pihak kepolisian, MFA dibekuk setelah diduga terlibat dalam kebakaran tersebut yang menyebabkan kerusakan pada beberapa fasilitas di ruang rapat.
Kepala Bagian Humas Polres Kukar, Iptu Haryo Jipang Painolan, mengonfirmasi bahwa MFA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Haryo saat diwawancarai pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa MFA diduga dengan sengaja membawa bahan bakar jenis Pertalite ke dalam kantor. Bahan bakar tersebut dimasukkan ke dalam galon air mineral sebelum digunakan untuk memicu kebakaran. Diketahui bahwa MFA membeli Pertalite dengan nilai sekitar Rp40 ribu.
Pihak kepolisian mendapati bahwa aksi pembakaran ini tampaknya telah direncanakan sejak malam sebelum insiden tersebut. “Pelaku masuk kantor sekitar pukul 06.30 Wita. Api berhasil dipadamkan oleh pegawai dan petugas keamanan. Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sisa galon,” ungkap Haryo.
Dalam aksinya, MFA diduga menyiramkan bahan bakar ke ruang rapat dan membakarnya. Api sempat mengenai sejumlah bagian ruangan sebelum akhirnya dapat dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi kerusakan terjadi pada fasilitas seperti meja rapat, kursi, proyektor, dan dokumen penting. Pihak polisi masih melakukan pendataan terhadap total kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran tersebut.
Polisi mengindikasikan bahwa motif di balik aksi pembakaran ini berkaitan dengan perasaan kesal MFA terhadap beberapa rekan kerjanya. Diduga, MFA merasa menjadi target olokan setelah beberapa rekannya mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menyebarkannya di grup WhatsApp. Foto-foto itu dijadikan bahan candaan yang membuatnya merasa tertekan.
“Motifnya, pelaku merasa kesal terhadap rekan-rekan di kantor yang sering memfoto dirinya secara diam-diam dan dijadikan bahan olokan. Hal itu sudah sering terjadi,” kata Haryo.
Ruang yang terbakar merupakan salah satu ruang rapat utama di Diskominfo. Kejadian ini berpotensi mengganggu aktivitas Command Center yang biasanya digunakan untuk memantau CCTV dan melayani pengaduan masyarakat. Situasi ini tentunya memerlukan perhatian lebih dari pihak manajemen agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Komentar