Fraksi Partai Demokrat menyoroti kepemimpinan Ketua DPRD yang dinilai semakin menjauh dari prinsip musyawarah dalam sidang pengesahan Ranperda APBD 2026. Kritik ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Demokrat, Lazarus Simon Ishak, yang berpendapat bahwa jalannya sidang tidak mencerminkan etika legislatif yang seharusnya dipegang oleh anggota DPRD.
Pada sidang yang berlangsung pada Rabu, 12 November 2025, sejumlah anggota dari Fraksi PAN, Gerindra, dan PSI mengajukan interupsi terkait pengurangan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk program pangan murah. Sayangnya, interupsi tersebut tidak mendapat kesempatan untuk dibahas sebelum Ketua DPRD mengetok palu pengesahan.
“Sebagai anggota baru, saya melihat ini tontonan yang tidak mendidik. Kepemimpinan Ketua DPRD saat ini sangat arogan,” ungkap Lazarus. Ia menegaskan bahwa pimpinan seharusnya memberikan kesempatan kepada seluruh anggota yang hadir, jumlahnya mencapai 101 orang, untuk menyampaikan pendapat sebelum keputusan diambil.
Lazarus menganggap tindakan mengetok palu tanpa adanya suara terbuka menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap proses deliberatif. “Saat pimpinan bertanya apakah disetujui, ada yang tidak setuju. Tapi palu langsung diketok tanpa hitung suara,” jelasnya, menunjukkan kekecewaannya terhadap prosedur yang dilalui.
Lebih lanjut, Lazarus menekankan bahwa tindakan tersebut telah mengabaikan aspirasi publik yang seharusnya disampaikan melalui anggota dewan. Ia meminta agar Ketua DPRD tidak berlindung di balik posisi gubernur ketika menghadapi kritik terhadap keputusan terkait anggaran.
Ia juga mengingatkan bahwa gaya kepemimpinan yang demikian berpotensi memunculkan krisis kepercayaan di dalam lembaga. Lazarus mempertegas bahwa DPRD merupakan lembaga yang bersifat kolektif dan tidak seharusnya dikuasai oleh satu individu. “DPRD bukan perusahaan pribadi. Ketua itu konduktor, bukan bos,” ujarnya. Penyataan ini menggambarkan pentingnya kolaborasi dalam pengambilan keputusan di DPRD.
Lazarus bahkan menyebut bahwa komunikasi antara fraksi-fraksi telah mengarah pada kemungkinan adanya mosi tidak percaya jika kepemimpinan tidak menunjukkan perubahan. Ia menilai bahwa sidang akan menjadi sekadar formalitas jika keputusan diambil secara sepihak tanpa adanya ruang untuk dialog yang konstruktif.
Dalam konteks yang lebih luas, kritik yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat ini mencerminkan keresahan sejumlah anggota legislatif yang merasa terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan. Situasi ini, jika tidak ditangani dengan baik, dapat menimbulkan ketidakpuasan yang lebih besar di kalangan anggota dewan dan masyarakat yang diwakili.
Secara keseluruhan, dinamika dalam pengambilan keputusan di DPRD ini menegaskan bahwa pentingnya etika dan prosedur yang baik dalam legislasi tidak hanya untuk menciptakan hasil yang adil, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang ada. Harapan akan adanya perubahan dalam gaya kepemimpinan yang lebih inklusif dan kolaboratif menjadi kunci untuk menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis di lembaga legislatif ini.
Komentar