PARLEMEN
Beranda / PARLEMEN / Komisi X DPR RI Panggil Kemendikbudristek untuk Bahas Universitas Republik Indonesia

Komisi X DPR RI Panggil Kemendikbudristek untuk Bahas Universitas Republik Indonesia

Komisi X DPR RI Panggil Kemendikbudristek untuk Bahas Universitas Republik Indonesia

Komisi X DPR RI berencana untuk mengundang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) guna mendapatkan penjelasan terkait pendirian Universitas Republik Indonesia (URI), sebuah lembaga pendidikan yang baru saja diumumkan oleh pemerintah melalui pelantikan gubernur dan wakil gubernurnya.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menginformasikan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir pada pertengahan Agustus 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa DPR memiliki pemahaman yang mendalam mengenai konsep pembentukan URI.

“Kami akan meminta Kemendiktisaintek memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai konsep, landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta arah pengembangan URI, termasuk apabila benar terdapat rencana pembentukan hingga 10 Universitas Republik Indonesia,” ungkap Hetifah.

Dia menekankan bahwa hingga saat ini, Komisi X belum menerima keterangan resmi dari pemerintah terkait pendirian URI. Menurutnya, keberadaan institusi pendidikan yang baru ini memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem pendidikan tinggi nasional, sehingga perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Selain itu, Komisi X juga memfokuskan perhatian pada aspek dasar hukum dan pendanaan URI. Mereka ingin memahami lebih lanjut mengenai rencana pengembangan universitas ini, termasuk gossip tentang pembentukan hingga sepuluh universitas di bawah naungan konsep yang sama.

DPR RI Dorong Polda Lampung Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan Wewenang BBM Ilegal

Hetifah menegaskan bahwa penting untuk memastikan kehadiran URI tidak menyebabkan tumpang tindih kewenangan atau duplikasi fungsi dengan institusi pendidikan tinggi yang telah ada. Setiap lembaga baru seharusnya dapat memperkuat ekosistem pendidikan, bukan menambah fragmentasi dalam pengelolaan.

Dia juga menyampaikan bahwa Komisi X masih belum dapat memutuskan apakah URI akan menjadi mitra kerja DPR dalam bidang pendidikan. Status ini, menurut Hetifah, akan tergantung pada desain kelembagaan yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

“Pada prinsipnya, Komisi X mendukung setiap inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia. Tentunya kebijakan tersebut perlu disusun secara transparan dan berbasis kebutuhan nasional, serta menjadi bagian dari desain besar pembangunan pendidikan Indonesia,” kata Hetifah.

Pada tanggal 22 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitoyoso sebagai Wakil Gubernur URI. Pelantikan ini menggambarkan langkah awal pemerintah dalam upaya mengembangkan institusi pendidikan baru di tanah air.

URI diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, tantangan dan pertanyaan mengenai struktur, fungsi, dan potensi tumpang tindih dengan lembaga lain masih perlu dijawab dengan jelas untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini.

Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tanpa Rompi, DPR RI Soroti Perlakuan Istimewa yang Viral

Dengan demikian, langkah Komisi X untuk memperjelas rencana dan tujuan pembentukan URI sangat penting. Penjelasan yang komprehensif diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat serta mendukung pertumbuhan pendidikan tinggi yang berkualitas di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement