PARLEMEN
Beranda / PARLEMEN / WNI Tewas akibat Serangan di Yaman, DPR Minta Pemerintah Keluarkan Travel Warning

WNI Tewas akibat Serangan di Yaman, DPR Minta Pemerintah Keluarkan Travel Warning

WNI Tewas akibat Serangan di Yaman, DPR Minta Pemerintah Keluarkan Travel Warning

Anggota Komisi I DPR RI, Iman Sukri, mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan peringatan bepergian atau travel warning bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana menuju Yaman dan daerah konflik lainnya di Timur Tengah. Desakan ini muncul menyusul laporan bahwa seorang WNI menjadi korban dalam serangan terhadap kapal kargo MV Tihamah di Yaman pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Iman Sukri menegaskan bahwa situasi keamanan di kawasan Timur Tengah semakin berisiko, sehingga menjadi penting bagi pemerintah untuk memperkuat langkah-langkah perlindungan bagi WNI. Dia menilai bahwa travel warning bukan hanya sebagai larangan bepergian, tetapi juga sebagai langkah preventif agar masyarakat dapat memahami potensi ancaman yang ada di daerah konflik.

Dalam pernyataannya, Iman juga menggarisbawahi meningkatnya ketegangan di perairan Timur Tengah, khususnya di Selat Hormuz. Serangan terhadap kapal sipil, seperti yang terjadi pada MV Tihamah, menunjukkan bahwa risiko keamanan tidak hanya membahayakan warga yang tinggal di daerah konflik, tetapi juga pekerja Indonesia yang berprofesi sebagai awak kapal. Hal ini menambah urgensi perlunya perhatian terhadap keselamatan WNI di wilayah-wilayah rawan tersebut.

Selain meminta agar travel warning segera dikeluarkan, Iman juga mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk bertindak cepat dalam menangani WNI yang menjadi korban. Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa para korban luka mendapatkan perawatan yang layak, sementara WNI yang selamat mendapat pendampingan hingga situasi mereka kembali aman.

Iman Sukri menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan hak-hak WNI yang menjadi korban terpenuhi. “Negara harus hadir dan memastikan hak-hak WNI yang menjadi korban terpenuhi,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap WNI bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan kewajiban negara untuk melindungi warganya di manapun mereka berada.

Jadwal Live Streaming Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden

Desakan Iman Sukri untuk penerbitan travel warning ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan WNI di luar negeri, terutama di daerah-daerah yang berpotensi konflik. Langkah strategis seperti ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko yang dihadapi oleh warga negara yang berada di kawasan yang rawan terhadap serangan dan konflik bersenjata. Pemerintah diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas dalam merespons tantangan ini demi melindungi warganya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *