PARLEMEN
Beranda / PARLEMEN / Kecelakaan Kereta Api dan Truk di Sergai, DPR Cermati Risiko Perlintasan Sebidang Tanpa Palang

Kecelakaan Kereta Api dan Truk di Sergai, DPR Cermati Risiko Perlintasan Sebidang Tanpa Palang

Kecelakaan Kereta Api dan Truk di Sergai, DPR Cermati Risiko Perlintasan Sebidang Tanpa Palang

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, kembali menyoroti isu keselamatan di perlintasan kereta api sebidang yang tanpa palang pengaman. Poin ini semakin relevan setelah terjadinya kecelakaan fatal antara Kereta Api Putri Deli dan sebuah truk pengangkut pasir.

Musa Rajekshah, yang akrab disapa Ijeck, mengungkapkan rasa duka cita mendalamnya atas insiden yang terjadi di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan pada Minggu, 2 Agustus 2026. Kejadian ini semakin menegaskan pentingnya perhatian terhadap keselamatan di jalur-jalur kereta api.

Melalui pernyataannya, Ijeck berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya berpotensi mengakibatkan korban jiwa, tetapi juga kerugian yang signifikan. “Saya sangat berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini yang dapat berisiko pada keselamatan masyarakat,” ujar Ijeck.

Dia menegaskan bahwa perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi dengan fasilitas pengamanan merupakan masalah yang masih sering dijumpai. Keberadaan jalur-jalur seperti ini meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan lainnya.

“Peristiwa seperti ini terus berulang karena masih terdapat jalur perlintasan kereta dengan jalan umum yang belum dilengkapi palang pengaman,” tambah Ijeck. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan pencegahan yang lebih baik diperlukan untuk menghindari insiden yang merugikan masyarakat.

DPR RI Dorong Polda Lampung Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan Wewenang BBM Ilegal

Ijeck mengungkapkan bahwa isu keselamatan di perlintasan kereta api telah beberapa kali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan. Pembahasan tersebut bertujuan untuk mencari solusi konkret yang dapat diterapkan guna memperbaiki sistem keselamatan di perlintasan kereta api.

Ia menandaskan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, perlu lebih serius dalam menangani masalah ini agar tidak terjadi tragedi yang sama di kemudian hari. Dengan meningkatnya populasi kendaraan dan pengguna jalan, perhatian terhadap keselamatan di perlintasan kereta api menjadi sangat krusial.

Saat ini, terdapat banyak perlintasan kereta api yang tidak memiliki pengaman, sehingga para pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan, harus lebih waspada. Sering kali, mereka tidak menyadari adanya kereta yang melintas hingga terlambat untuk menghindar. Dalam hal ini, Ijeck mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memperhatikan tanda-tanda peringatan di sekitar perlintasan.

Kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang menunjukkan betapa pentingnya perhatian terhadap masalah keselamatan transportasi. Musibah ini bukan hanya menyangkut kerugian materi, tetapi lebih jauh lagi dapat merenggut nyawa. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif yang efektif harus segera diterapkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait, diharapkan keselamatan di perlintasan kereta api dapat ditingkatkan. Kesadaran dan tanggung jawab bersama adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya, khususnya di area perlintasan kereta api.

Komisi X DPR RI Panggil Kemendikbudristek untuk Bahas Universitas Republik Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement