Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan individu sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Agung Tbk. Penetapan ini dilakukan setelah KPK melaksanakan gelar perkara menyusul OTT pada 14 September 2026.
Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, pengusaha swasta, dan politisi. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.
KPK telah mengumumkan daftar delapan tersangka yang terlibat dalam kasus ini:
- 1. Lampri
Lampri menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di Kementerian ATR/BPN. Dia merupakan salah satu pejabat pemerintah yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait HGB Summarecon. - 2. Sontang Coin Manurung
Sontang Coin Manurung adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan turut ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Lampri, mewakili unsur pejabat pertanahan. - 3. Adrianto Pitojo Adhi
Adrianto Pitojo Adhi adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. KPK menduga Adrianto bersama Rizal Pahlevi berperan dalam pemberian suap dalam kasus ini. - 4. Rizal Pahlevi
Rizal Pahlevi diidentifikasi sebagai pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam hubungan antara pihak Summarecon dan para pejabat. Dia juga termasuk dalam daftar tersangka. - 5. Arif Sugiyanto
Arif Sugiyanto adalah mantan Bupati Kebumen yang menjabat pada periode 2021–2025. KPK menjelaskan bahwa Arif merupakan salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam perkara ini. - 6. Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq
Fahd El Fouz adalah Ketua DPP Partai Golkar dan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pengurusan HGB. Dia dianggap sebagai salah satu orang dekat Nusron Wahid dalam kasus tersebut. - 7. Erwin
Erwin adalah pihak swasta yang juga dikategorikan sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. KPK menyatakan bahwa Erwin diduga terlibat dalam penerimaan suap dan/atau gratifikasi bersama Sontang. - 8. Muhammad Fakhry
Muhammad Fakhry merupakan individu swasta yang juga ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyebutkan bahwa Fakhry adalah salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Dari delapan tersangka tersebut, KPK mencatat bahwa empat di antaranya diduga merupakan orang-orang yang dekat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Keempat nama tersebut meliputi Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
Dugaan ini tentunya menambah bobot kasus yang sedang ditangani oleh KPK, mengingat banyaknya pihak yang terlibat dan tingkat kerumitan pemeriksaan yang harus dilakukan. Keterlibatan pejabat publik serta pengusaha dalam kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Komentar