Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam rapat kerja yang diadakan bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 15 September 2026. Hal ini terjadi sehari setelah sejumlah pejabat dari lingkungan ATR/BPN ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas pengelolaan aset pemerintah daerah serta aset badan usaha milik daerah (BUMD). Dalam pertemuan ini, Nusron diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.
Ketidakhadiran Nusron menarik perhatian sejumlah anggota Dewan, terutama mengingat OTT KPK sehari sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di suatu wilayah.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, sempat menyinggung ketidakhadiran Nusron saat membuka rapat. Ia memberikan penghormatan kepada Ossy Dermawan dan jajaran ATR/BPN yang hadir. Rifqi mencatat bahwa biasanya Wakil Menteri ATR/BPN selalu hadir bersama dengan menterinya.
“Yang saya hormati, saudara Wakil Menteri ATR/BPN, beserta seluruh jajaran, yang hari ini biasanya berdua dengan menterinya,” ucapnya dalam pembukaan rapat.
Walau demikian, alasan ketidakhadiran Nusron tidak dijelaskan dalam forum tersebut, meninggalkan pertanyaan di kalangan anggota DPR.
Setelah rapat usai, Ossy Dermawan tidak memberikan keterangan mengenai alasan Nusron Wahid absen. Ia justru meminta masyarakat agar tidak berspekulasi terkait OTT yang tengah dilakukan KPK pada beberapa pihak di lingkungan ATR/BPN.
Ossy menjelaskan bahwa kementerian menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memilih untuk menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang. “Jadi pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN, tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama, APH pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi,” tandasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sementara KPK masih melanjutkan pemeriksaan terhadap individu-individu yang terlibat dalam OTT tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam pengurusan HGB di berbagai lembaga. Diantara yang diamankan terdapat beberapa pejabat dari lingkungan ATR/BPN, seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang Coin Manurung. Juga termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi.
Berita lebih lanjut mengungkapkan bahwa KPK juga menangkap Fahd El Fouz, yang dikenal sebagai kolega Nusron di Partai Golkar. Selain itu, operasi ini juga melibatkan nama Presiden Direktur Summarecon, Adrianto Pitojo Adhi.
Kasus ini diduga berkaitan dengan upaya pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di wilayah yang dimaksud, menambah kompleksitas masalah yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi dari kementerian.

Komentar