Sebanyak 804 titik panas atau hotspot teridentifikasi di wilayah Kalimantan Barat berdasarkan hasil pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama enam jam hingga Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB. Informasi ini disampaikan oleh Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya transparansi kepada publik terkait situasi karhutla di area tersebut.
Dari jumlah total 804 hotspot yang tercatat, tidak ada satu pun titik yang termasuk dalam kategori low. Sebanyak 798 titik berada pada tingkat medium, sedangkan enam titik lainnya dikategorikan sebagai high.
Kabupaten Ketapang merupakan wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, dengan total 533 titik dari keseluruhan yang terpantau. Berikut adalah rincian sebaran hotspot kategori medium di Kalimantan Barat:
- Ketapang: 533 titik
- Kubu Raya: 110 titik
- Kayong Utara: 63 titik
- Melawi: 29 titik
- Sambas: 16 titik
- Sintang: 13 titik
- Sanggau: 9 titik
- Kapuas Hulu: 7 titik
- Mempawah: 7 titik
- Landak: 6 titik
Sementara itu, untuk hotspot yang dikategorikan sebagai high, sebarannya tersebar di tiga kabupaten. Ketapang memiliki angka terbanyak dengan empat titik, sedangkan dua titik high lainnya terpantau di Kubu Raya dan Kayong Utara. Dengan demikian, rincian enam hotspot yang tergolong kategori high adalah sebagai berikut:
- Ketapang: 4 titik
- Kubu Raya: 1 titik
- Kayong Utara: 1 titik
Data terbaru ini menunjukkan bahwa Ketapang adalah wilayah dengan konsentrasi hotspot tertinggi, dengan 533 titik kategori medium yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan kabupaten lain. Kubu Raya menempati posisi kedua dengan 110 titik, sedangkan Kayong Utara mencatat 63 titik.
Wilayah lain, dalam periode Pemantauan tersebut, mencatat jumlah hotspot di bawah 30 titik. Situasi ini menggarisbawahi pentingnya melakukan pembaruan data hotspot, terutama di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi karhutla di Kalimantan Barat.
Pemantauan aktif terhadap hotspot sangat penting dilakukan untuk meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan, yang dapat menimbulkan kerugian baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Oleh karena itu, perhatian dan tindakan cepat dari pihak berwenang sangat dibutuhkan dalam menanggulangi masalah ini.
Dalam menghadapi ancaman karhutla, sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai organisasi terkait menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian hutan serta mencegah bencana yang lebih besar di kemudian hari.

Komentar