DAERAH
Beranda / DAERAH / Sekda Sintang Menyindir Menhut Raja Juli Terkait Penanganan Karhutla yang Buruk

Sekda Sintang Menyindir Menhut Raja Juli Terkait Penanganan Karhutla yang Buruk

Sekda Sintang Menyindir Menhut Raja Juli Terkait Penanganan Karhutla yang Buruk

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, telah mengemukakan kritik tajam terhadap Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terus berlangsung di wilayah tersebut. Ia menyoroti bahwa masalah ini tidak seharusnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Dalam pendapatnya, Kartiyus menekankan perlunya kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menangani kebakaran, di mana setiap pihak harus berperan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Ia menyampaikan hal ini dalam sebuah rapat mengenai penanganan karhutla yang berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026.

Ia juga mengusulkan agar Kementerian Kehutanan memperkuat dukungan untuk petugas yang beroperasi di lapangan. Hal ini mencakup peningkatan jumlah personel, penyediaan peralatan, serta dukungan pembiayaan yang memadai untuk operasional mereka.

Kritik dari Kartiyus mencuat karena ia merasa bahwa pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, terkesan melepaskan tanggung jawab terhadap pemerintah daerah. Dia menjelaskan bahwa sejumlah titik kebakaran berada di area yang merupakan tanggung jawab sektor kehutanan. Oleh karena itu, Kementerian yang memiliki otoritas atas kawasan tersebut harus turun tangan langsung untuk membantu penanganan karhutla.

Lebih lanjut, Kartiyus secara tegas meminta agar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan dukungan konkret dalam upaya memadamkan kebakaran di Sintang. “Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, jaga tuh hutamu. Jangan dibiarkan terbakar, bantu kami di lapangan,” ungkapnya dengan nada serius.

Bursa Cawapres Prabowo 2029: Sugiono, Sudaryono, Teddy, dan AHY Jadi Sorotan Utama

Ia juga mengangkat isu keterbatasan dalam jumlah personel dan kurangnya dukungan anggaran bagi jajaran kehutanan yang bertugas di lapangan. Menurutnya, kondisi ini bisa menyulitkan upaya penanganan kebakaran jika tidak segera ditangani dengan lebih serius oleh pemerintah pusat.

Kartiyus menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tetap berkomitmen untuk membantu dalam penanganan karhutla. Namun, ia menekankan bahwa dukungan dari Kementerian Kehutanan sangat krusial, mengingat kementerian tersebut memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dan pengamanan kawasan hutan. “Bupati mana punya kewenangan di kehutanan. Menteri itu tanggung jawab, kan. Itu bidang dia, pengamanan hutan,” tegasnya.

Kritik ini disampaikan pada saat penanganan karhutla di Kabupaten Sintang masih aktif dilakukan. Pemerintah daerah, bersinergi dengan berbagai pihak, terus berupaya memadamkan api di sejumlah titik yang terkena dampak kebakaran.

Dalam kegiatan pemadaman ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta TNI dan Polri turut mengambil peran penting dalam mengatasi masalah kebakaran ini. Kolaborasi berbagai pihak ini perlu ditingkatkan agar penanganan karhutla bisa lebih efektif dan terkoordinasi dengan baik.

Kesadaran tentang pentingnya tanggung jawab bersama dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan adalah suatu hal yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret dari semua pihak, terutama kementerian terkait, menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa upaya penanganan ini tidak hanya didasari oleh keinginan, tetapi juga dukungan nyata di lapangan.

Kronologi Kehilangan Kapal Arupadhatu dan Identifikasi Jasad ABK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *