Pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai kabut asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian banyak pihak. Ia mengungkapkan bahwa kabut asap tidak mengenal batas wilayah karena “tidak ada KTP”.
Pernyataan ini disampaikan oleh Raja Juli dalam konferensi pers yang membahas potensi asap karhutla lintas negara pada Selasa (1/9/2026) di Kantor Kementerian Kehutanan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengawali pembicarannya dengan menyinggung kondisi kebakaran hutan yang terjadi di Sarawak, Malaysia. Menurutnya, arah angin memengaruhi sebaran asap, termasuk kemungkinan pergerakan asap kebakaran dari suatu wilayah ke negara lain.
“Arah anginnya kebetulan memang naik ke atas. Kalau seandainya arah anginnya dari sini, ini menurut teman-teman dari LH juga, ini kebakaran yang terjadi di sini juga akan masuk ke Indonesia. Karena emang asap enggak ada KTP-nya,” jelas Raja Juli. Ungkapan ini menggambarkan betapa kabut asap dapat melintasi batas-batas administratif, bahkan antarnegara.
Lebih lanjut, Raja Juli menegaskan komitmen pemerintah dalam mencegah terjadinya transboundary haze, yaitu pencemaran udara akibat asap yang mengalir melewati batas-batas negara. Ia menjelaskan bahwa Indonesia tidak ingin aktivitas karhutla di negaranya berdampak buruk bagi negara tetangga. Dalam hal ini, kerjasama dengan negara-negara di kawasan sangat penting untuk mengantisipasi dan menangani persoalan yang berkaitan dengan kabut asap.
“Jadi tetap saja kita akan berjuang. Semaksimal mungkin ya, kita tidak akan memberikan dampak negatif atau mudarat kepada tetangga kita,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu positif yang dihadapi negara-negara tetangga akibat kebakaran hutan di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Raja Juli juga menekankan bahwa pengendalian karhutla merupakan salah satu prioritas pemerintah. Hal ini semakin mendapat perhatian setelah arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan. Ia menyatakan bahwa TNI, Polri, dan Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan secara aktif terlibat dalam upaya penanganan karhutla.
“Pak Presiden mengatakan kepada kita, fokus utama pemerintah Indonesia di dalam penanganan karhutla adalah untuk keselamatan rakyat Indonesia,” ujar Raja Juli. Pernyataan ini menunjukkan bahwa keselamatan rakyat menjadi prioritas utama dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan terkait karhutla.
Selain menangani kebakaran yang telah terjadi, Raja Juli juga mengajak masyarakat dan perusahaan untuk turut berperan dalam pencegahan terjadinya titik api baru. Ia menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga lingkungan agar tidak muncul kebakaran yang merugikan.
Raja Juli memberikan peringatan khusus mengenai praktik land clearing atau pembukaan lahan. Ia menekankan agar cara yang digunakan untuk membuka lahan tidak berisiko memicu terjadinya kebakaran, terutama di saat cuaca sedang kering. Hal ini penting untuk diingat mengingat banyaknya kasus kebakaran hutan yang terjadi pada saat musim kemarau.
Melalui pernyataan-pernyataannya, Raja Juli Antoni menunjukkan komitmen pemerintah untuk berupaya maksimal dalam menangani masalah kabut asap yang berpotensi merugikan tidak hanya masyarakat dalam negeri, tetapi juga negara-negara tetangga. Kerjasama dan tindakan preventif menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan ini.

Komentar