Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menekankan pentingnya kolaborasi teknologi internasional yang tidak hanya fokus pada pengadaan peralatan, tetapi juga pengembangan kemampuan sumber daya manusia di Indonesia. Menurutnya, transfer pengetahuan dan teknologi merupakan elemen kunci dalam membangun kemandirian industri nasional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Iftitah saat mengunjungi Sanfeng Environment Group, sebuah perusahaan yang mengembangkan teknologi untuk pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy). Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Iftitah mempelajari bagaimana Sanfeng telah mengembangkan teknologi pengolahan sampah, dimulai dari adopsi teknologi asal Jerman pada tahun 2000. Proses ini kemudian berkembang menjadi kemampuan rekayasa, produksi peralatan, serta pengoperasian fasilitas yang mandiri.
“Kita juga ingin kerja sama yang terjalin tidak hanya menjual produk, tetapi kita juga ingin masyarakat diberdayakan melalui transfer pengetahuan dan kemudian bisa untuk transfer teknologi,” ujar Iftitah.
Salah satu fasilitas yang dikunjungi memiliki kapasitas untuk mengolah sekitar 3.000 ton sampah per hari, yang kemudian diubah menjadi energi listrik. Selain itu, fasilitas ini juga menerapkan sistem pengendalian gas buang serta penanganan residu dari proses pembakaran.
Iftitah menambahkan, penerapan teknologi serupa di Indonesia harus didahului oleh kajian mendalam mengenai kebutuhan daerah, analisis kelayakan ekonomi, dampak lingkungan, serta kesiapan sumber daya manusia. Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi tidak boleh hanya dianggap sebagai proyek pembangunan fasilitas yang minim perencanaan untuk manfaat jangka panjang.
Ia juga melihat adanya potensi pengembangan teknologi ini di Batam, Kepulauan Riau, mengingat pertumbuhan penduduk, aktivitas industri, dan kebutuhan untuk pengelolaan lingkungan yang semakin meningkat. Kementerian Transmigrasi telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk menjajaki peluang kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.
“Untuk membuat hal seperti ini, sebetulnya yang harus kita miliki adalah goodwill. Bukan by project, tetapi kita harus tahu teknologi ini dipakai untuk apa,” tegasnya.
Iftitah lebih lanjut menegaskan perlunya penguasaan teknologi yang diikuti dengan peningkatan keterampilan para operator, teknisi, dan tenaga pemeliharaan. Pendekatan ini dianggap relevan dengan transisi kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama internasional, pemerintah diharapkan dapat memperluas akses terhadap inovasi sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat lokal. Hal ini penting agar Indonesia tidak terus bergantung pada teknologi dari luar negeri, dan dapat mengembangkan sumber daya yang ada secara mandiri.
Inisiatif seperti ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pembangunan industri, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bersinergi dalam mencapai tujuan tersebut dan mendorong kemandirian bangsa melalui inovasi teknologi.

Komentar