PARLEMEN
Beranda / PARLEMEN / DPR Usulkan Skema Buka-Tutup untuk Atasi Penutupan Jalan di Bendungan Lahor demi Mobilitas Warga

DPR Usulkan Skema Buka-Tutup untuk Atasi Penutupan Jalan di Bendungan Lahor demi Mobilitas Warga

DPR Usulkan Skema Buka-Tutup untuk Atasi Penutupan Jalan di Bendungan Lahor demi Mobilitas Warga

Penutupan akses jalan di atas Bendungan Lahor yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 sudah menarik perhatian dari anggota DPR RI. Kebijakan ini dianggap akan memengaruhi mobilitas penduduk serta aktivitas ekonomi, mengingat jalur tersebut merupakan penghubung penting antara dua kabupaten, yaitu Malang dan Blitar.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji bersama Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady telah mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, untuk mendiskusikan masalah ini. Rapat ini diadakan guna mencari solusi yang bisa memenuhi aspek keselamatan bendungan, sambil tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Sarmuji menyampaikan bahwa ia telah menerima banyak aspirasi mengenai penutupan jalan tersebut saat melakukan kunjungan ke Blitar pada akhir bulan Juli. Masyarakat setempat berharap agar jalur tersebut tetap bisa digunakan, sebab akses ini sangat vital bagi warga, pelaku usaha, maupun pelajar yang beraktivitas di area Malang dan Blitar. Jika jalur ini ditutup sepenuhnya, ia percaya bahwa kemungkinan besar akan terjadi kemacetan di jalur alternatif, yang akan berimbas negatif pada perekonomian warga.

Oleh karena itu, ia telah mengusulkan agar diterapkan sistem buka-tutup dengan batasan waktu, asalkan kondisi keamanan masih memungkinkan. Namun, ia tetap menekankan bahwa keselamatan Bendungan Lahor harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, perlindungan terhadap infrastruktur yang tergolong vital tidak boleh diabaikan, karena risiko yang ditimbulkan akan jauh lebih besar jika kondisi bendungan tidak terjaga dengan baik.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, menjelaskan bahwa pembatasan akses jalan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga keamanan Bendungan Lahor yang dinyatakan sebagai Objek Vital Nasional. Bendungan ini, yang dibangun pada tahun 1973 dan mulai beroperasi pada tahun 1977, saat ini sedang menjalani evaluasi untuk memperpanjang izin operasionalnya.

Jadwal Live Streaming Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden

Fahmi mengungkapkan informasi lebih lanjut, bahwa hasil pemeriksaan terbaru menunjukkan adanya beberapa titik keretakan pada struktur bendungan. Hal ini semakin memperkuat urgensi untuk melakukan pembatasan akses guna memastikan keselamatan seluruh elemen yang ada di sekitar bendungan tersebut.

Oleh karena itu, kombinasi antara perlindungan infrastruktur vital dan pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh semua pihak terkait. Diperlukan kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak pengelola bendungan agar hak masyarakat untuk mendapatkan akses tetap terjaga tanpa mengorbankan keselamatan publik.

Ke depan, penting bagi semua pihak untuk terus mengawasi perkembangan situasi ini, agar solusi yang diambil tidak hanya mempertimbangkan aspek keamanan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada akses jalan tersebut. Dengan komunikasi yang baik dan penanganan yang tepat, diharapkan semua pihak dapat menemukan jalan keluar yang saling menguntungkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *