NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Alasan Bank Indonesia Masih Mencetak Uang Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo

Alasan Bank Indonesia Masih Mencetak Uang Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo

Alasan Bank Indonesia Masih Mencetak Uang Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo

Bank Indonesia (BI) telah menyampaikan alasan di balik keputusan untuk terus menerbitkan uang rupiah yang mencantumkan tanda tangan dari mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo. Gubernur BI Destry Damayanti mengungkapkan bahwa kegiatan pencetakan ini merupakan bagian dari prosedur rutin BI untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat.

Destry menjelaskan bahwa proses pencetakan rupiah dilakukan secara bertahap, berdasarkan proyeksi terhadap kebutuhan uang kartal dalam setiap periode tertentu. Oleh karena itu, perubahan dalam kepemimpinan tidak serta-merta menghentikan seluruh proses pencetakan yang telah ada.

“Mencetak uang itu adalah hal yang wajar. Setiap tahun, kami melakukan pencetakan uang,” ungkap Destry dalam sebuah konferensi pers.

Destry menegaskan bahwa BI tidak melakukan pencetakan seluruh kebutuhan uang kartal secara bersamaan, baik di awal maupun di akhir tahun. Proses pencetakan dilakukan melalui beberapa tahapan yang telah direncanakan dengan cermat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan uang tunai.

Ia menyebutkan, kebutuhan akan uang kartal masih tetap ada di berbagai daerah, terutama di lokasi yang belum sepenuhnya terjangkau oleh layanan pembayaran digital. “Karena bagaimanapun, kebutuhan akan uang kartal tetap ada, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah dengan akses sinyal yang terbatas,” tambahnya.

29 Orang Tewas dalam Aksi Kekerasan KKB di Papua Pegunungan, 76 Insiden Terjadi

Dengan kondisi tersebut, BI merasa perlu untuk menjamin ketersediaan uang kertas dan uang logam agar aktivitas transaksi masyarakat dapat berjalan dengan lancar.

Destry juga menyatakan bahwa perencanaan pencetakan rupiah dilakukan melalui diskusi dengan pemerintah. Pembahasan ini mencakup estimasi kebutuhan uang yang beredar serta jumlah uang kartal yang akan diterbitkan untuk satu periode.

BI dan pemerintah senantiasa melakukan komunikasi terkait proyeksi sebelum memutuskan mengenai kebutuhan untuk penerbitan uang kertas dan logam. “Sejak awal, kami selalu berdiskusi dengan pemerintah mengenai target jumlah uang yang akan beredar dalam setiap periode,” jelas Destry.

Proses kolaborasi ini memastikan bahwa pencetakan uang tetap berlangsung sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, meskipun terdapat pergantian pejabat yang tanda tangannya terdapat pada uang rupiah tersebut.

Salah satu uang yang baru-baru ini menjadi sorotan adalah pecahan Rp100 ribu yang merupakan Tahun Emisi (TE) 2022 dan dicetak pada tahun 2026. Uang tersebut menampilkan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.

Empat Anggota OPM Puncak Jaya Kembali ke NKRI dan Serahkan 4 Senjata Api

BI juga menegaskan bahwa semua uang rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan tetap sah sebagai alat pembayaran, meskipun pejabat yang tandatangannya tercantum pada uang tersebut tidak lagi menjabat.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa meskipun terjadi perubahan dalam struktur kepemimpinan di institusi keuangan, proses pencetakan uang tetap dapat dilanjutkan tanpa gangguan. Hal ini menunjukkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pasokan uang di masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *