Ombudsman RI sedang melakukan penelusuran terkait pemilik beberapa mobil mewah yang terdeteksi terparkir di area hunian Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah ini diambil setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada hari Rabu.
Setelah melakukan sidak pada Rabu (23/9), Ombudsman berencana untuk berkoordinasi dengan Korlantas Polri. Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan berdasarkan nomor pelat yang telah berhasil didokumentasikan.
Menurut Syafrida R. Rasahan, anggota Ombudsman RI, “Kami akan menanyakan kepada pihak berwenang, Korlantas Mabes Polri, untuk mengecek atas nama siapa pelat-pelat tersebut terdaftar dan siapa yang menguasainya.” Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (24/9).
Di antara kendaraan yang terparkir, terdapat merek-merek terkenal seperti Toyota Alphard dan Toyota Fortuner. Fikri Yasin, yang juga merupakan anggota Ombudsman, menyatakan bahwa semua kendaraan telah didokumentasikan, lengkap dengan nomor pelat mereka.
Fikri menambahkan, “Kami memiliki bukti dokumentasi mengenai posisi mobil tersebut, termasuk nomor pelatnya, dan kami telah mengumpulkan semua datanya.”
Selain menjumpai mobil-mobil mewah, Ombudsman juga menemukan bahwa beberapa warga binaan berada di area luar blok tahanan. Terdapat pula beberapa bangunan yang menyerupai hunian pribadi, yang menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait kondisi dan pengawasan di dalam Lapas.
Pengawasan yang ketat menjadi sangat penting dalam institusi pemasyarakatan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan fasilitas. Temuan ini menunjukkan perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap pengelolaan Lapas serta perlindungan terhadap hak-hak para warga binaan.
Ombudsman RI berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini dengan serius. Upaya untuk berkoordinasi dengan Korlantas Polri diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mengenai kepemilikan kendaraan serta mengidentifikasi langkah-langkah yang harus diambil untuk menangani situasi ini dengan tepat.
Melalui penelusuran ini, Ombudsman berupaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Komentar