NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Polda Metro Jaya Umumkan 3 Tersangka dalam Kasus Kematian Bambang Setiawan

Polda Metro Jaya Umumkan 3 Tersangka dalam Kasus Kematian Bambang Setiawan

Polda Metro Jaya Umumkan 3 Tersangka dalam Kasus Kematian Bambang Setiawan

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan yang mengakibatkan kematian pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di Pejompongan. Ketiga tersangka tersebut ditangkap di Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menginformasikan bahwa keputusan untuk menetapkan tersangka diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, ahli, dan mengumpulkan berbagai alat bukti yang relevan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan yang diperoleh dari saksi, ahli, serta alat bukti yang ada, kami telah menetapkan tiga orang tersangka yang berinisial FP berusia 23 tahun, DS berusia 33 tahun, dan DDS berusia 29 tahun,” ungkap Iman dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Metro Jaya.

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah FP, DS, dan DDS. Penangkapan berlangsung pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

KPU Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Terlambat 905 Hari

Iman menekankan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan untuk menggali fakta-fakta hukum lainnya yang mungkin terkait dengan kasus ini.

Peristiwa ini berawal dari kasus dugaan kekerasan yang menimpa Bambang Setiawan setelah aksi unjuk rasa pada tanggal 27 Agustus. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan setelah aksi demonstrasi selesai.

Sejauh ini, penyidik telah mengambil keterangan dari 16 saksi yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, berbagai barang bukti juga telah diamankan untuk memperkuat penyidikan.

Barang bukti yang ditemukan antara lain satu unit DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkah batu, satu flashdisk yang berisi video, lima gelas kaca, dan delapan piring. Video yang berhasil diamankan mencakup rekaman yang beredar di media sosial serta hasil yang diambil dari DVR CCTV. Rekaman tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode digital forensik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Dalam rangka memperkuat penyidikan, tim penyidik juga mengambil sampel dari dugaan sidik jari yang ditemukan pada potongan kayu dan bongkah batu. Analisis dilakukan untuk mencocokkan sidik jari tersebut dengan sidik jari lain yang mungkin berkaitan dengan tindakan kekerasan yang terjadi.

Bursa Cawapres Prabowo 2029: Sugiono, Sudaryono, Teddy, dan AHY Jadi Sorotan Utama

“Langkah ini kami lakukan untuk mencocokkan antara dugaan pelaku dengan sidik jari yang tertinggal di piring dan gelas yang ada, serta benda lain yang diduga digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksi kekerasan,” jelas Iman.

Selain itu, polisi juga mengamankan hasil visum et repertum Bambang dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari alat bukti dalam penyidikan yang sedang berlangsung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *