Bendera Dayak yang memiliki warna merah, kuning, dan biru semakin hangat dibicarakan menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada tahun 2026. Perhatian publik terhadap simbol ini mulai meningkat setelah bendera yang dikenal juga sebagai Bendera Borneo Raya itu dikibarkan di berbagai lokasi di Kalimantan Barat menjelang perayaan 17 Agustus.
Penggunaan bendera dengan kombinasi warna tersebut memicu berbagai pandangan di masyarakat. Sementara beberapa orang menghubungkannya dengan identitas etnis Dayak, ada pula yang meragukan posisi dan makna simbol ini dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam diskusi ini, sebuah Naskah Akademik yang ditulis oleh Teddy Velantino menyatakan bahwa bendera Dayak dengan warna merah-kuning-biru adalah simbol dari identitas budaya dan kedaulatan masyarakat adat. Velantino menekankan bahwa simbol ini tidak dimaksudkan sebagai lambang dari gerakan pemisahan diri atau separatisme.
Sejarah penggunaan bendera merah-kuning-biru bukanlah hal yang baru. Dalam catatan sejarah, simbol ini pernah terkait dengan Partai Dayak yang didirikan oleh F.C. Palaunsoeka dan Oevang Oeray pada tanggal 30 November 1945, yang kemudian dikenal sebagai Bendera Dayak Besar atau Borneo Raya.
Perdebatan mengenai bendera tersebut kembali mengemuka pada Agustus 2026. Di Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, bendera Borneo Raya sempat dikibarkan dan menarik perhatian aparat. Setelah melalui proses mediasi, bendera itu akhirnya dikembalikan dengan kesepakatan bahwa bendera tersebut dapat dipasang dengan posisi Merah Putih di atasnya.
Pengibaran bendera ini terjadi saat masyarakat Kalimantan Barat sedang mempersiapkan berbagai kegiatan untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Di berbagai daerah perbatasan Kalbar, pemerintah dan masyarakat juga ikut serta dalam pemasangan ribuan Bendera Merah Putih sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan.
Situasi ini menyebabkan bendera merah-kuning-biru kembali menjadi sorotan publik. Namun, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Teddy Velantino, penting untuk memahami makna simbol tersebut dalam konteks sejarah dan budaya masyarakat Dayak.
Setiap warna dalam bendera Dayak memiliki makna filosofis yang dianggap penting oleh masyarakat Dayak.
Merah melambangkan semangat juang, keberanian, pengorbanan, serta keteguhan dalam mempertahankan hak dan martabat masyarakat adat.
Kuning diartikan sebagai simbol kemuliaan, kehormatan, kebijaksanaan, serta wibawa kepemimpinan adat dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
Sementara itu, biru menggambarkan kesetiaan, kedamaian, persatuan, serta interaksi harmonis antara manusia dan alam.
Bendera merah-kuning-biru juga dianggap memiliki karakter lintas subetnis, mencerminkan solidaritas berbagai rumpun Dayak seperti Kanayatn, Iban, Bidayuh, Ngaju, Kenyah, Kayan, Ma’anyan, dan banyak subetnis Dayak lainnya.

Komentar