DAERAH
Beranda / DAERAH / Gempar! Eva Stevany Rataba dari NasDem Masuk Desil 4, Apakah Dia Terima Bansos PKH?

Gempar! Eva Stevany Rataba dari NasDem Masuk Desil 4, Apakah Dia Terima Bansos PKH?

Gempar! Eva Stevany Rataba dari NasDem Masuk Desil 4, Apakah Dia Terima Bansos PKH?

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, baru-baru ini menarik perhatian publik setelah namanya muncul dalam kelompok desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Status ini cukup signifikan, mengingat desil 4 merupakan kategori masyarakat yang diutamakan dalam distribusi bantuan sosial.

Perhatian publik semakin meningkat, terutama karena Eva merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan 3, serta memiliki total kekayaan yang tercatat mencapai Rp3,5 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam laporan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Maret 2026, total kekayaan Eva tercatat sebesar Rp3.501.388.564. Jumlah tersebut mencakup aset tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Meskipun namanya terdaftar dalam desil 4, Eva menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Eva mengaku mengetahui tentang pencatatan namanya dalam desil 4 setelah mendapatkan informasi. Untuk mendapatkan klarifikasi, ia pun mendatangi Dinas Sosial Toraja Utara.

Video Outfit Hijab yang Viral: Gaya Busana Enam Perempuan Ini Bikin Warganet Berdebat Panas!

“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” ungkap Eva dalam penjelasannya kepada wartawan pada Minggu (8/9).

Lebih lanjut, Eva menekankan bahwa permasalahan ini sebaiknya menempuh jalur yang lebih jelas daripada sekadar memperdebatkan namanya. Dia meminta agar penyelidikan dilakukan terhadap sumber data dan proses pembaruan DTSEN.

Eva juga mendorong pentingnya verifikasi dan perbaikan data jika ditemukan kesalahan. Menurut Eva, ketepatan data sangat krusial agar bantuan pemerintah dapat sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Saya ingin tahu bagaimana mungkin saya terdaftar di kelompok desil 4, dan proses ini harus dilakukan secara transparan,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Masi Para’pak, mengonfirmasi bahwa nama Eva memang tercatat dalam desil 4. Namun, ia menegaskan bahwa pencatatan tersebut tidak menunjukkan bahwa Eva adalah penerima PKH.

Polisi Bongkar Skandal Video Mesum yang Menghebohkan, Uang Rp19 Juta Mengalir ke Penjual!

“Saya tegaskan bahwa ibu Eva Stevany Rataba tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun bantuan sosial lainnya,” kata Elias pada Minggu (6/9).

Situasi ini menciptakan diskusi sewajarnya mengenai akurasi data dalam sistem penyaluran bantuan sosial. Kesalahan dalam pencatatan bisa menyebabkan dampak serius bagi penerima yang sebenarnya, oleh karena itu, Eva dan pihak Dinas Sosial sama-sama sepakat bahwa perlu ada langkah-langkah untuk mengecek dan memastikan data yang tepat.

Dengan adanya protes dan pernyataan dari Eva, diharapkan ke depannya akan ada perbaikan dalam proses pengumpulan dan pembaruan data. Hal ini penting agar publik tidak hanya mengandalkan data yang muncul tanpa melakukan verifikasi yang mendetail.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *