HUMANIORA
Beranda / HUMANIORA / Diskon Tiket Transportasi Selama Libur Sekolah untuk Dorong Pariwisata Domestik

Diskon Tiket Transportasi Selama Libur Sekolah untuk Dorong Pariwisata Domestik

Diskon Tiket Transportasi Selama Libur Sekolah untuk Dorong Pariwisata Domestik

Pemerintah meluncurkan serangkaian program potongan harga tiket transportasi sebagai bagian dari upaya untuk mendorong peningkatan perjalanan wisata domestik pada periode libur sekolah 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari kampanye “Liburan Cara Baru #DiIndonesiaAja” yang digagas oleh Kementerian Pariwisata.

Juru Bicara dari Kementerian Pariwisata, Nia Niscaya, mengungkapkan harapannya agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai insentif yang ditawarkan. Ia menyatakan bahwa setiap individu diharapkan dapat menikmati wisata sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka masing-masing.

Program diskon ini mencakup berbagai moda transportasi, seperti pesawat, kereta api, kapal laut, dan angkutan penyeberangan. Dengan demikian, perjalanan ke berbagai destinasi wisata di dalam negeri menjadi lebih terjangkau.

Untuk tiket pesawat, pemerintah memberikan insentif berupa penghapusan komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada harga tiket yang berlaku dalam rentang waktu 24 Juni hingga 5 Juli 2026. Ini diharapkan akan menarik minat masyarakat untuk bepergian menggunakan pesawat selama periode liburan tersebut.

Tidak hanya tiket pesawat, tetapi juga tiket kereta api mendapatkan potongan harga yang cukup signifikan. Diskon ini mencapai 30 persen dan berlaku untuk perjalanan yang dilakukan antara 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan transportasi kereta api di kalangan masyarakat.

Spesifikasi dan Harga Helikopter Jatuh di Mimika: Rp53,5 Miliar

Bagi yang memilih untuk bepergian dengan kapal laut atau angkutan penyeberangan, pemerintah juga menawarkan diskon pada tarif dasar serta PPN sebesar 30 persen. Masa berlaku untuk diskon ini lebih panjang, yaitu hingga 15 Agustus 2026. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memilih moda transportasi tersebut untuk berlibur.

Secara keseluruhan, program potongan harga tiket transportasi ini merupakan langkah strategis dari pemerintah untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata dalam negeri. Dengan memfasilitasi masyarakat untuk berwisata, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat pulih dan tumbuh lebih baik, sejalan dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement