Ketua Fraksi Demokrat DPRD, Mochamad Machmud, mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengambil keputusan terkait penambahan daerah pemilihan atau dapil di Surabaya. Hal ini mengemuka seiring dengan perkembangan jumlah penduduk kota yang diperkirakan telah melebihi tiga juta jiwa.
Dengan populasi yang terus bertambah, hal ini berimplikasi langsung terhadap jumlah kursi di DPRD. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, jumlah kursi seharusnya bertambah dari 50 menjadi 55 kursi. “Kalau sudah 3 juta plus satu saja, kursi DPRD harus 55. Karena itu, KPU perlu segera menganalisis potensi suara dan jumlah pemilih di tiap kecamatan agar pembagian dapil seimbang dengan populasi,” ujarnya pada Senin, 29 September 2025.
Machmud memberikan contoh yang jelas terkait ketimpangan jumlah kursi antara dapil di Surabaya. Dapil 5 yang mencakup sembilan kecamatan, misalnya, hanya memperoleh 10 kursi. Ini sama dengan Dapil 2 dan Dapil 3, padahal wilayah yang mereka cakup jauh lebih kecil. Ketimpangan ini mengindikasikan perlunya penataan ulang dapil agar lebih proporsional dan adil.
Lebih lanjut, Machmud menekankan pentingnya keputusan KPU untuk tidak ditunda terlalu lama. Proses penataan dapil yang efektif dan tepat waktu akan mendukung sistem pemilihan yang lebih kuat dan akuntabel. Dengan adanya penambahan dapil, diharapkan keterwakilan penduduk dapat lebih baik lagi, sehingga setiap suara masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam proses legislasi.
Dalam konteks sistem pemilu yang demokratis, penambahan dapil dan kursi di DPRD bukan hanya sekadar angka. Ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki representasi yang sesuai dengan jumlah, dengan demikian dapat memperkuat legitimasi lembaga legislatif di mata publik.
Penting untuk diingat bahwa Surabaya sebagai kota besar tidak hanya menghadapi tantangan dari segi jumlah penduduk, tetapi juga kompleksitas sosial dan ekonomi. Perubahan dalam struktur dapil diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut dan memberikan ruang bagi aspirasi masyarakat yang beragam.
Di balik argumen ini, terdapat harapan agar KPU dapat melakukan kajian mendalam untuk mengetahui potensi suara dan kebutuhan pemilih di setiap kecamatan. Hanya dengan cara ini, penataan dapil bisa berjalan dengan efisien dan efektif, memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Keputusan terkait penambahan dapil akan menjadi langkah signifikan bagi Surabaya, membentuk kerangka kerja yang lebih baik untuk pemilu mendatang. Machmud dan banyak pihak lainnya berharap agar segera dilakukan langkah-langkah nyata dalam pengambilan keputusan ini agar proses pemilihan selanjutnya dapat berlangsung dengan lebih baik.
Komentar