KABAR KABINET
Beranda / KABAR KABINET / Menko AHY: Pemberantasan Mafia Tanah untuk Memulihkan Hak dan Ketenangan Masyarakat

Menko AHY: Pemberantasan Mafia Tanah untuk Memulihkan Hak dan Ketenangan Masyarakat

Menko AHY: Pemberantasan Mafia Tanah untuk Memulihkan Hak dan Ketenangan Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berbagi pengalaman berharga selama menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menanggulangi praktik mafia tanah.

Dalam sebuah Dialog Kebangsaan, Menko AHY mengemukakan bahwa tujuan dari pemberantasan mafia tanah tidak hanya sebatas penegakan hukum. Lebih dari itu, inisiatif ini ditujukan untuk memulihkan hak-hak masyarakat agar dapat menjalani kehidupan dengan rasa aman dan tenang.

Menurut Menko AHY, keberadaan praktik mafia tanah telah menciptakan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa hak kepemilikan tanahnya terancam oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kondisi ini menunjukkan perlunya intervensi negara melalui hukum yang tegas demi melindungi hak-hak masyarakat.

“Kita juga sering mendengarkan keluhan warga yang mengalami ketidakadilan akibat dipermainkan oleh mafia tanah atau diganggu oleh siapa pun yang ingin mengambil hak mereka,” tuturnya.

Menko AHY mengingat kembali sinergi yang terbangun antara jajaran Polri dan ATR/BPN dalam menangani banyak kasus mafia tanah di berbagai daerah. Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam upaya ini tidak hanya diukur dari penindakan terhadap pelaku, tetapi juga dari pemulihan hak yang berdampak positif pada kehidupan masyarakat.

Hashim Ungkap Perintah Presiden Prabowo Terkait Sorotan MSCI pada Pasar Saham Indonesia

“Paling tidak ada masyarakat yang lebih lega hidupnya, bisa lebih tenang karena haknya sudah dipulihkan,” jelasnya.

Menko AHY menambahkan bahwa pemberantasan mafia tanah memerlukan pendekatan yang menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Penegakan hukum yang konsisten dan berkesinambungan diperlukan untuk memastikan bahwa hak masyarakat tidak hanya diakui, tetapi juga dilindungi secara nyata.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kepastian hukum mengenai kepemilikan tanah turut mendukung aktivitas perekonomian. Dengan kepastian ini, masyarakat diberi ruang untuk memanfaatkan tanah yang menjadi haknya dengan optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Menko AHY mengajak calon pemimpin masa depan yang hadir di Sespim Polri untuk mengedepankan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai prinsip utama saat mereka kembali ke lapangan. Ia menekankan pentingnya membangun hubungan yang akrab dengan masyarakat untuk lebih memahami berbagai persoalan yang dihadapi dan mengambil langkah penanganan yang sesuai.

“Polri bersama masyarakat, saya rasa ini bukan hanya sekadar jargon, melainkan harus menjadi spirit,” tegas Menko AHY.

Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi Bahas Optimalisasi Ekonomi Indonesia di Istana

Dialog Kebangsaan ini diikuti oleh 445 peserta didik dari Sespim Polri, serta dihadiri oleh beberapa pimpinan dan Koordinator Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri, termasuk Irjen Pol Tony Ariadi Effendi, Irjen Pol Joko Setiono, dan Brigjen Pol Eko Suprihanto. Selain itu, Menko AHY juga didampingi oleh Staf Khusus Menko, Agust Jovan Latuconsina, Sigit Raditya, dan Irjen Pol Arief Rahman, serta Tenaga Ahli Menko, Brigjen TNI Rio Neswan dan Yudhi Prasetyo Purnomo.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, diharapkan langkah-langkah pemberantasan mafia tanah dapat membawa perubahan signifikan dalam melindungi hak masyarakat dan menciptakan keadilan di bidang pertanahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *