NASIONAL
Beranda / NASIONAL / 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Karena Temuan Fasilitas Mewah

5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Karena Temuan Fasilitas Mewah

5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Karena Temuan Fasilitas Mewah

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong setelah ditemukan adanya fasilitas yang dianggap mewah dalam area lapas. Keputusan ini diambil setelah pihak Ombudsman melakukan penyelidikan terkait keadaan di lokasi tersebut.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penonaktifan ini bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan mengenai kondisi yang terungkap oleh Ombudsman. “Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ungkap Rudi saat konferensi pers pada Sabtu, 26 September 2026.

Rudi menguraikan bahwa kelima pejabat yang dinonaktifkan termasuk Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum. Mereka akan menjalani pemeriksaan untuk mengidentifikasi apa yang menyebabkan ditemukannya fasilitas-fasilitas tersebut di Lapas Cibinong.

“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan fasilitas ini hingga hari ini,” tambah Rudi. Penonaktifan ini akan tetap berlaku selama proses pemeriksaan berlangsung, dan Kementerian Imipas belum memberikan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan fasilitas yang dilaporkan oleh Ombudsman.

Dalam penelitiannya, anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan temuan adanya beberapa bangunan dengan fasilitas yang sangat lengkap di dalam area Lapas Cibinong. Bangunan tersebut dilaporkan memiliki beragam perlengkapan, seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai peralatan rumah tangga lainnya.

Alasan Bank Indonesia Masih Mencetak Uang Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo

Tim Ombudsman juga sempat mewawancarai salah seorang penghuni dari fasilitas tersebut. Penghuni yang bersangkutan, yang diakui sebagai narapidana, mengharapkan untuk mendapatkan kenyamanan dengan membayar untuk menempati bangunan itu. Namun, Ombudsman belum berhasil memperoleh informasi mengenai jumlah pembayaran karena kendala yang dihadapi saat meminta keterangan, termasuk intervensi dari petugas yang berada di lokasi.

Sebagai tambahan dari bangunan dengan fasilitas rumah tangga, Ombudsman juga menemukan beberapa fasilitas lainnya di kawasan itu. Dari beberapa informasi yang diperoleh, terdapat fasilitas olahraga termasuk gym yang menunjukkan adanya perhatian terhadap aspek kesehatan dan kebugaran di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu, terdapat pula rencana untuk pembangunan lapangan minigolf, yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai pengelolaan dan kebijakan yang diterapkan di dalam Lapas.

Keberadaan fasilitas-fasilitas ini mengejutkan banyak pihak, mengingat seharusnya lembaga pemasyarakatan fokus pada pembinaan dan rehabilitasi narapidana, bukan menyediakan lingkungan yang menyerupai resort atau hunian mewah. Dalam konteks ini, penting bagi Kementerian Imipas untuk segera menyelesaikan pemeriksaan dan memberikan transparansi kepada publik mengenai bagaimana hal ini bisa terjadi dan langkah-langkah yang akan diambil ke depan.

Di tengah proses ini, masyarakat menantikan kejelasan dari pihak berwenang dan berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang. Penegakan hukum dan keadilan di dalam lembaga pemasyarakatan harus selalu diutamakan demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berintegritas.

29 Orang Tewas dalam Aksi Kekerasan KKB di Papua Pegunungan, 76 Insiden Terjadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *