Inspeksi mendadak Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026) menghadirkan suasana yang tegang. Pengawasan yang dilakukan melibatkan sejumlah petugas Ombudsman yang menemui beberapa kendala saat berusaha memasuki area yang diduga memiliki bangunan dengan desain layaknya rumah mewah.
Saat melakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa bangunan dengan desain dan interior yang berbeda dari fasilitas hunian narapidana yang umumnya ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait status penghuni di dalamnya.
Para petugas Ombudsman kemudian mendekati salah satu bangunan yang mencolok di kawasan tersebut. Ketika mereka mendekat, tampak seorang pria berada di dalam, mengenakan kaus dan celana pendek. Saat itu, ketika petugas berusaha memasuki bangunan, pria tersebut tiba-tiba menutup pintu dari dalam dengan cepat.
Melihat situasi tersebut, Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyatakan, “Ada (orang),” untuk memastikan keberadaan seseorang di dalam bangunan itu. Ini menandakan bahwa ada aktivitas yang tidak biasa di tempat tersebut.
Ombudsman pun meminta penjelasan mengenai identitas orang yang tinggal di lokasi tersebut. Dalam temuan awal, Fikri mengungkapkan bahwa terdapat penghuni yang mengaku sebagai narapidana yang menempati bangunan tersebut. Fikri menyampaikan, “Sejauh ini kami temukan orang yang mengaku, saat kami tanya kami napi, kami ditempatkan di sini, berapa bayarnya mereka gak ngaku.” Ini menunjukkan adanya indikasi pembayaran untuk menempati bangunan yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi mereka.
Meskipun ada penjelasan dari beberapa penghuni, Ombudsman masih belum mendapatkan informasi yang lengkap terkait identitas mereka maupun dugaan pembayaran yang mungkin terjadi untuk tinggal di bangunan tersebut.
Pemeriksaan mendalam ini menunjukkan bahwa masih ada banyak hal yang perlu ditelusuri oleh Ombudsman untuk memastikan tidak adanya pelanggaran di lingkungan Lapas. Ombudsman berharap dapat melakukan pemantauan lanjutan dan meminta pihak terkait untuk memberikan informasi yang lebih transparan.
Dengan situasi yang terungkap, Ombudsman RI berkomitmen untuk mengawasi pengelolaan lembaga pemasyarakatan demi menjamin keadilan, hukum, dan hak asasi manusia bagi setiap narapidana. Keberadaan bangunan dengan desain mewah menimbulkan tanda tanya besar mengenai standar fasilitas yang seharusnya ada bagi narapidana, dan Ombudsman terus mengupayakan penegakan hukum yang adil.
Situasi ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa setiap narapidana diperlakukan dengan semestinya. Ombudsman RI diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menegakkan prinsip-prinsip keadilan.

Komentar