NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Saham Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu: Proses Due Diligence dan R-Perpres Sedang Berlangsung

Saham Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu: Proses Due Diligence dan R-Perpres Sedang Berlangsung

Saham Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu: Proses Due Diligence dan R-Perpres Sedang Berlangsung

Pengalihan 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang sebelumnya dikelola oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada Kementerian Keuangan kini telah mencapai tahap finalisasi. Proses ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam pengelolaan proyek kereta cepat.

Evita Manthovani, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, menyampaikan bahwa skema pengalihan saham tersebut telah sepenuhnya dibahas dengan cermat. Pemerintah memastikan bahwa dalam pelaksanaannya, tidak akan melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung untuk memenuhi kewajiban PSBI. “Skema telah ditetapkan, telah dibahas secara detail, dan tentunya ini sesuai dengan harapan tidak dengan melibatkan APBN secara langsung dalam pemenuhan kewajiban PT PSBI,” ungkap Evita dalam konferensi pers mengenai APBN.

Evita menambahkan bahwa sejumlah faktor terkait pengalihan saham telah dianalisis, termasuk aspek finansial, bisnis, operasional, dan hukum. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses pengalihan kepemilikan saham tersebut.

Dengan skema pengalihan yang telah disepakati, Kementerian Keuangan kini melanjutkan dengan proses due diligence dan evaluasi terhadap nilai saham yang akan dialihkan dari PSBI. Langkah ini merupakan bagian dari tahapan finalisasi sebelum pengalihan kepemilikan saham secara resmi dilakukan.

Selain melakukan evaluasi saham, Kemenkeu juga sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres), yang akan menjadi dasar hukum dalam proses pengalihan tersebut. “Secara paralel penyusunan R-Perpres juga sedang kami lakukan dan yang paling penting adalah koordinasi dengan BP BUMN dan BPI Danantara terus dilakukan,” jelas Evita.

Gaya KDM Soal Peluang Maju di Pilpres 2029 Viral, Netizen Bandingkan dengan Mas Jokowi di DKI Jakarta

Pengalihan saham BUMN di KCIC sebelumnya ditargetkan akan selesai pada September 2026. Begitu saham beralih kepemilikan, saham ini akan disalurkan kepada salah satu Special Mission Vehicle (SMV) yang ada di bawah Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pengelolaan saham KCIC melalui SMV ditujukan agar kewajiban proyek ini tidak menjadi beban langsung bagi APBN.

Dari segi kepemilikan, saat ini 60 persen saham KCIC berada di bawah konsorsium PSBI, yang terdiri dari beberapa perusahaan BUMN, antara lain PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara. Sementara itu, 40 persen saham lainnya dimiliki oleh konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Dengan pengalihan yang diusulkan ini, 60 persen saham yang sebelumnya dikelola oleh konsorsium BUMN akan berpindah ke entitas yang ditunjuk oleh Kemenkeu. Sementara itu, porsi kepemilikan konsorsium China sebesar 40 persen tidak akan mengalami perubahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *