Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi sorotan publik setelah keputusannya untuk tidak menghadiri pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menyampaikan aspirasinya di kompleks parlemen pada Kamis (27/8/2026). Ketidakhadiran Puan terjadi saat beberapa pimpinan DPR lainnya menerima perwakilan massa yang menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat segera disahkan.
Dalam kesempatan tersebut, audiensi dihadiri oleh tiga pimpinan DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa, yang langsung menemui anggota AMPB. Di sisi lain, Puan sedang melaksanakan agenda lain bersama Wakil Ketua DPR dari Golkar, Sari Yuliati.
Puan pun memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadirannya dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa audiensi yang diadakan bertepatan dengan rapat paripurna DPR. Ia menerangkan bahwa terdapat pembagian tugas di antara para pimpinan DPR untuk mengelola agenda yang ada. Sementara Dasco memimpin rapat paripurna sebelum akhirnya meninggalkan acara tersebut untuk menemui massa, Puan bersama Sari kemudian melanjutkan memimpin rapat.
“Memang kami membagi tugasnya karena kan saya sama Bu Sari tadi mimpin paripurna, sebelumnya pak Dasco memimpin Paripurna,” jelas Puan.
Puan juga menegaskan bahwa ia telah menghadiri pertemuan lain sebelumnya sebelum memimpin rapat paripurna. Akibatnya, Puan tidak dapat langsung bergabung dengan pimpinan DPR lainnya untuk menemui AMPB.
“Saya tadi ada pertemuan dulu. Ya ini memang pimpinan ada satu ketua, empat wakil ketua. Memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing, pembagian tugasnya,” ungkapnya.
Pernyataan Puan menyusul perhatian luas dari publik mengenai respons DPR terhadap tuntutan massa. Audiensi yang berlangsung antara tiga pimpinan DPR dengan anggota AMPB menghasilkan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.
Komitmen tersebut dicantumkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Dasco, Cucun, dan Saan. Selain RUU Perampasan Aset, massa juga menyampaikan tuntutan mengenai penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Dasco bahkan menegaskan kesediaannya untuk mundur dari jabatannya jika RUU tersebut tidak diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, nggak apa-apa,” tegas Dasco pada kesempatan tersebut.
Sementara itu, ketidakhadiran Puan Maharani dalam agenda tersebut kembali menjadi sorotan karena sebagai Ketua DPR, seharusnya ia menjadi salah satu pimpinan yang langsung menemui massa. Keputusan tersebut menjadi bahan perdebatan di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan kewajiban perwakilan rakyat dalam menanggapi aspirasi masyarakat.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pimpinan DPR dapat menjalankan fungsinya dalam mendengarkan dan menanggapi suara rakyat. Dalam konteks ini, penting bagi para wakil rakyat untuk hadir dan responsif terhadap isu-isu yang diangkat oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan legislasi yang berdampak langsung pada kehidupan publik.
Dengan kata lain, meskipun Puan Maharani memiliki alasan tertentu untuk tidak hadir, ketidakhadirannya tetap memicu diskusi mengenai tanggung jawab dan accountability para pemimpin dalam sistem demokrasi. Kejadian ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh lembaga legislatif dalam merespons dinamika masyarakat yang terus berkembang.

Komentar