NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Miliki Harta Kekayaan Rp3,29 Miliar, Simak Rinciannya

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Miliki Harta Kekayaan Rp3,29 Miliar, Simak Rinciannya

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Miliki Harta Kekayaan Rp3,29 Miliar, Simak Rinciannya

Harta kekayaan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq menjadi sorotan setelah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah operasi tangkap tangan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang, dengan 12 individu ditangkap di Purwokerto dan dua lainnya di Jakarta. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Operasi ini diduga berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unsoed, di mana terdapat dugaan transaksi suap yang mencapai Rp700 juta. Kasus ini memicu perhatian publik, terutama mengenai laporan harta kekayaan Akhmad Sodiq yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada tahun 2025.

Berdasarkan LHKPN 2025, Akhmad Sodiq melaporkan total harta kekayaan yang mencapai Rp3.299.541.326. Setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp175 juta, kekayaan bersih yang dilaporkan berjumlah Rp3.124.541.326.

Komponen terbesar dari harta kekayaan tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang bernilai sekitar Rp2,5 miliar. Aset-aset tersebut terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kabupaten Banyumas.

Aset pertama adalah tanah seluas 505 meter persegi serta bangunan seluas 416 meter persegi dengan nilai Rp1,3 miliar, yang dilaporkan diperoleh dari hasil kerja sendiri. Selain itu, terdapat tiga aset lainnya yaitu tanah seluas 1.051 meter persegi senilai Rp395 juta, tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta, dan tanah seluas 1.050 meter persegi dengan nilai Rp295 juta.

Gaya KDM Soal Peluang Maju di Pilpres 2029 Viral, Netizen Bandingkan dengan Mas Jokowi di DKI Jakarta

Selain properti, Akhmad Sodiq juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dengan total nilai sekitar Rp285,7 juta. Jenis kendaraan yang dilaporkan mencakup Yamaha tahun 1993 senilai Rp1,2 juta, Honda tahun 2006 senilai Rp4,5 juta, serta Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 dengan nilai Rp75 juta. Juga terdapat Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014 yang bernilai Rp180 juta, serta Yamaha BBP A/T tahun 2023 senilai Rp25 juta.

Dalam laporan tersebut, Akhmad juga mencantumkan kas dan setara kas yang mencapai Rp49.941.326. Namun, tidak ada catatan mengenai harta bergerak lainnya, surat berharga, atau aset lainnya yang mungkin dimiliki.

Dari informasi ini, jelas bahwa proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Akhmad Sodiq menarik perhatian publik, tidak hanya karena keterlibatannya dalam dugaan praktik korupsi, tetapi juga terkait dengan pengelolaan harta kekayaan yang cukup signifikan. Dalam konteks pendidikan tinggi, perhatian terhadap integritas dan transparansi pengelolaan sumber daya menjadi semakin penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Kedepannya, perkembangan kasus ini dan hasil dari penyelidikan KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi momentum untuk perbaikan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di institusi pendidikan, agar terhindar dari praktik yang merugikan.

Gerindra Kalahkan PDIP dalam Survei Poltracking, Berikut Respons Sugiat Santoso

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *