DAERAH
Beranda / DAERAH / Bantuan Ternak Itik di Banten: Syarat dan Mekanisme Pengajuan untuk Kelompok

Bantuan Ternak Itik di Banten: Syarat dan Mekanisme Pengajuan untuk Kelompok

Bantuan Ternak Itik di Banten: Syarat dan Mekanisme Pengajuan untuk Kelompok

Pemerintah Provinsi Banten telah memutuskan bahwa bantuan sarana dan prasarana peternakan pada tahun 2026 akan diprioritaskan untuk kelompok peternak yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian Simluhtan. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat program pembinaan serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Menurut Kepala daerah, pengembangan usaha peternakan yang berbasis kelompok dinilai lebih efektif dibandingkan dengan penyaluran bantuan langsung kepada individu. Hal ini karena dalam kelompok, peternak dapat saling mendukung dan bertukar informasi yang berguna dalam pengembangan usaha mereka.

Oleh karena itu, untuk tahun ini, bantuan untuk ternak seperti itik dan ayam petelur tidak akan tersedia bagi perorangan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk lebih fokus pada kelompok yang sudah terdaftar dan memiliki potensi untuk berkembang.

Untuk mendukung kelompok peternak, Dinas Pertanian Provinsi Banten saat ini tengah mengidentifikasi kelompok-kelompok yang memiliki peluang untuk mendapatkan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan adanya dukungan dari sektor swasta, diharapkan peternak dapat lebih mudah mengakses sumber daya yang mereka perlukan untuk meningkatkan usaha mereka.

Kebijakan bantuan ini berlandaskan pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 54 Tahun 2025 yang mengatur Pedoman Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Peternakan. Regulasi ini menjadi dasar dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan, sehingga diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan di lapangan.

Tiga Orang Tewas dalam Bentrokan di Adonara, Polisi Kesulitan Evakuasi Korban

Daftar dalam Simluhtan menjadi langkah awal yang penting bagi peternak yang ingin mendapatkan bantuan. Melalui sistem informasi ini, peternak tidak hanya tercatat, tetapi juga dapat mengakses berbagai informasi dan pelatihan terkait dengan peternakan. Ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas peternakan di Provinsi Banten secara keseluruhan.

Dengan penekanan pada kelompok peternak yang terdaftar dalam Simluhtan, pemerintah berupaya untuk memperkuat sektor peternakan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, sehingga peternak dapat lebih berdaya saing dan mandiri dalam mengelola usaha mereka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement