DAERAH
Beranda / DAERAH / Kejati Kalbar Investigasi Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau dalam Kasus Perampasan Emas

Kejati Kalbar Investigasi Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau dalam Kasus Perampasan Emas

Kejati Kalbar Investigasi Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau dalam Kasus Perampasan Emas

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau yang diduga terlibat dalam kasus perampasan emas di Kabupaten Sekadau. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap informasi yang beredar di masyarakat dan media mengenai kemungkinan keterlibatan aparatur kejaksaan dalam insiden tersebut.

Proses pemeriksaan yang diadakan oleh Tim Pengawasan Kejati Kalbar bertujuan untuk memastikan akurasi informasi yang ada dan mendapatkan gambaran yang jelas terkait isu ini. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan yang diambil mengenai adanya pelanggaran atau tidak.

Emilwan Ridwan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, menyatakan bahwa pimpinan lembaga memberikan perhatian yang serius terhadap berita yang beredar. “Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejati Kalbar telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait,” ujarnya.

I Wayan menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa semua informasi yang beredar dianalisis secara profesional dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menekankan bahwa proses pemeriksaan dilakukan guna mengumpulkan fakta-fakta yang lengkap sebelum pimpinan mengambil keputusan atau langkah selanjutnya. “Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan,” imbuhnya.

Kebakaran di Gunung Andong Magelang Hanguskan 3,67 Hektare Hutan, Viral di Media Sosial

Dugaan peristiwa ini diduga berawal ketika sekelompok orang yang membawa logam mulia, yang diduga adalah emas, dari wilayah hulu Kabupaten Melawi menuju Pontianak, dihentikan di kawasan Kabupaten Sekadau. Rombongan tersebut dikatakan dihentikan oleh sekelompok orang yang mengklaim berasal dari media, TNI, dan Kejaksaan.

Setelah dihentikan, mereka dilaporkan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau untuk mendapatkan penjelasan mengenai aspek hukum terkait kepemilikan logam mulia tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setelah pemeriksaan singkat di kantor kejaksaan, terjadi negosiasi antara pihak yang membawa emas dan aparat yang berwenang. Dalam proses ini, sekitar tiga keping emas batangan dengan berat lebih dari 900 gram dikabarkan telah berpindah tangan dari penguasaan pemiliknya, sementara sisa logam mulia lainnya dikembalikan.

Namun, informasi ini masih dalam tahap klarifikasi dan perlu diingat bahwa kebenarannya belum dapat dipastikan.

Kejati Kalbar menegaskan bahwa hasil pemeriksaan internal akan menjadi landasan bagi pimpinan dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya. Proses ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan, serta memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.

Truk dan Alat Berat Terjun ke Sungai Batanghari, Satu orang Tewas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *