NASIONAL
Beranda / NASIONAL / 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA yang Lolos Seleksi KY dan Daftarnya

14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA yang Lolos Seleksi KY dan Daftarnya

14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA yang Lolos Seleksi KY dan Daftarnya

Komisi Yudisial (KY) telah berhasil meloloskan 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc untuk Mahkamah Agung (MA) dalam proses seleksi tahun 2026. Selanjutnya, para calon tersebut akan mengikuti tahapan fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI.

Calon-calon yang diterima ini terdiri dari empat orang untuk Kamar Pidana, dua untuk Kamar Perdata, dua untuk Kamar Agama, tiga untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus Pajak, dua untuk hakim ad hoc HAM, dan satu untuk hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, mengungkapkan bahwa seleksi ini dilakukan dengan mengutamakan prinsip kepercayaan publik. Ia menyatakan bahwa proses seleksi didesain dengan memperhatikan transparansi, partisipasi, objektivitas, dan akuntabilitas, dengan penilaian yang tidak hanya berfokus pada kemampuan akademis, tetapi juga pada karakter, kompetensi, dan rekam jejak para calon.

“Kami berharap apa yang telah kami lakukan mendapat persetujuan dari Komisi III untuk melangkah ke tahap selanjutnya fit and proper test,” ungkap Abdul dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.

Berikut adalah daftar calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KY:

Profil dan Kekayaan Dedi Congor, Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Rp30 Miliar

  1. Kamar Pidana
    • Syamsul Arief
    • Sugiyanto, Sekretaris MA
    • Sudharmawatiningsih, Panitera MA
    • Dhifla Wiyani, advokat
  2. Kamar Perdata
    • Sobandi, Kepala Badan Urusan Administrasi MA
    • Nurmaningsih, notaris
  3. Kamar Agama
    • Musthofa, Panitera Muda Perdata MA
    • Mamat Ruhimat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung
  4. Kamar TUN Pajak
    • Maftuh Effendi, Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara TUN MA
    • LY Hari Sih Advianto, Hakim Pengadilan Pajak
    • Prof. Yeheskiel Minggus, dosen Universitas Islam Sultan Agung Semarang
  5. Hakim Ad Hoc HAM
    • Edwin Partogi, advokat
    • Roki Panjaitan, purnabakti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
  6. Hakim Ad Hoc Tipikor
    • Soediyo, Hakim Pengadilan Militer Palembang

Andi Muhammad Asrun, selaku Komisioner KY dan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, menjelaskan bahwa proses seleksi diawali dengan pendaftaran yang berlangsung dari 26 Maret hingga 16 April 2026.

Dari jumlah pendaftar, terdapat 175 calon hakim agung dan 41 calon hakim ad hoc HAM. Setelah ditelaah dalam tahap seleksi administrasi, 139 calon hakim agung dan 20 calon hakim ad hoc HAM, serta satu calon hakim ad hoc Tipikor dinyatakan lolos.

Seleksi berlanjut ke tahap kualitas pada 5–6 Mei 2026, yang mencakup pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian dan kompetensi nonteknis, penelusuran rekam jejak, dan wawancara terbuka yang diselenggarakan pada 3–7 Agustus 2026.

KY menerapkan mekanisme blind review dalam proses penilaian kualitas, di mana karya tulis peserta dinilai tanpa mencantumkan identitas mereka. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan objektivitas dalam penilaian.

Dari seluruh tahapan yang telah dilalui, akhirnya ditetapkan 14 calon yang dinilai memenuhi kriteria untuk diajukan ke DPR.

15 Kajati Baru Dilantik Jaksa Agung Burhanuddin, Pemimpin Baru Kalteng hingga Aceh

Anita Kadir, Komisioner KY yang membidangi Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, menyatakan bahwa proses seleksi dilakukan dengan penuh transparansi dan independensi. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi mengenai integritas maupun kompetensi dari para calon.

“Dalam melakukan seleksi kami mengedepankan prinsip transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel,” demikian pernyataan Anita.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement