ASPIRASIINDONESIA.COM Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul, menilai polemik ijazah Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu ditangani secara transparan.
Menurut dia, persoalan dokumen pendidikan pejabat publik berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat internasional terhadap kredibilitas hukum Indonesia.
Pandangan tersebut disampaikan Chudry dalam forum Obor Rakyat Reborn, Senin (19/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti perubahan sikap sejumlah pihak dalam penanganan persoalan ijazah Gibran yang dinilainya perlu mendapat penjelasan.
Chudry menduga perubahan pendapat tersebut mungkin berkaitan dengan masukan atau intervensi pihak tertentu.
Namun, dugaan itu merupakan pandangannya dan memerlukan pembuktian melalui fakta serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Prasangka buruknya, saya khawatir ada masukan-masukan atau bahasa lainnya ada intervensi… Ini kok kenapa dia berbalik begitu, dari pendapatnya yang itu?” ujar Chudry.
Baca juga: Masuki Babak Baru, Bareskrim Gelar Perkara Khusus Dugaan Suket Ijazah Gibran
Pertanyakan Proses dan Aturan Pencalonan
Selain perubahan sikap sejumlah pihak, Chudry turut menyinggung Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penerapan aturan pencalonan dalam Pemilihan Presiden 2024.
Ia menggunakan istilah “diselundupkan” untuk menggambarkan kritiknya terhadap proses penerapan ketentuan yang memungkinkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden.
Pernyataan tersebut mencerminkan penilaian Chudry terhadap persoalan yang disorotnya. Adapun ada atau tidaknya pelanggaran harus ditentukan berdasarkan aturan yang berlaku, dokumen terkait, dan bukti hukum yang relevan.
Khawatir Berdampak pada Reputasi Indonesia
Chudry juga menyoroti kemungkinan polemik tersebut memunculkan pertanyaan dari komunitas internasional mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden Indonesia.
Menurut dia, persoalan yang menyangkut pejabat tinggi negara perlu diselesaikan secara jelas agar tidak menimbulkan keraguan terhadap transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.
“Kalau kita, bagaimana menjawab dunia luar ini? Mereka bisa bertanya, ‘How about your vice president? Does he have a diploma?’ Aduh, malu kita mau jawab apa? Masa kita muter-muter kayak begitu!” kata Chudry.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikannya tidak dimaksudkan untuk membela kelompok politik tertentu. Chudry menyatakan bahwa persoalan tersebut seharusnya dilihat berdasarkan kepentingan bangsa dalam jangka panjang.
“Terlepas kita mau bela kiri kanan, bukan begitu. Kita bilang ini baiknya buat bangsa ke depan!” ujarnya.
Chudry menilai penyelesaian polemik ijazah dan proses hukum yang berkaitan dengannya perlu mengedepankan objektivitas, keterbukaan, serta pemeriksaan dokumen yang sah.
Baca juga: Jokowi Menyatakan Sikap tentang Ijazah Gibran, Sebut Reputasi Politik yang Diserang
Langkah tersebut dinilai penting agar perdebatan publik dapat dijawab berdasarkan fakta, bukan dugaan semata.

Komentar