Nama Achmad Hidayat kini kembali menjadi pusat perhatian publik setelah ia resmi dipecat dari jabatannya sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP). Pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang dikeluarkan pada 4 September 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Achmad Hidayat, yang merupakan anggota DPC PDIP, sebelumnya memiliki keterlibatan yang cukup aktif dalam berbagai struktur partai dan organisasi. Namanya mulai dikenal luas setelah mengadakan kunjungan ke kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, ia mengemukakan sebuah ide agar PDIP mempertimbangkan untuk merehabilitasi status keanggotaan Jokowi.
Namun demikian, terkait alasan di balik pemecatannya, terdapat perbedaan penjelasan yang muncul. Dalam SK DPP PDIP, kunjungan Achmad ke rumah Presiden Jokowi dan pernyataannya mengenai rehabilitasi Jokowi dipandang sebagai tindakan pembangkangan terhadap keputusan partai. Di sisi lain, PDIP Jawa Timur mengindikasikan bahwa pemecatan Achmad bukan hanya disebabkan oleh kunjungannya saja, tetapi juga terkait dengan sejumlah persoalan etik lain yang telah diproses di internal partai selama ini.
Merujuk pada data profil yang diperoleh dari laman Info Pemilu KPU, Achmad Hidayat dilahirkan di Surabaya pada 10 Oktober 1993. Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Hang Tuah 1 Surabaya dari tahun 2008 hingga 2011. Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Achmad melanjutkan studi sarjananya di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dari 2011 hingga 2018.
Sewaktu di perguruan tinggi, Achmad semakin aktif dalam berbagai organisasi. Antara tahun 2012 hingga 2013, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Selain itu, pada periode yang sama, ia juga menduduki beberapa posisi penting lainnya, termasuk Ketua Garda Muda Bibit Unggul dan Kepala Departemen Pendidikan di BEM Unesa.
Aktivitas organisasinya tidak berhenti di situ, karena pada tahun 2013 hingga 2015, ia juga berperan sebagai Pembina di Garda Muda Bibit Unggul, yang semakin menambah pengalaman kepemimpinannya dalam organisasi mahasiswa.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Achmad memperluas kariernya ke ranah politik dan pemerintahan. Ia tercatat menjadi Tenaga Administrasi di DPR RI pada periode 2015 hingga 2018, yang memberikan pengalaman berharga di dunia legislatif. Kemudian, ia melanjutkan kariernya sebagai Tenaga Ahli DPR RI A-190 dari tahun 2018 hingga 2019.
Kariernya yang berkembang berlanjut dengan menjadi Tenaga Ahli Fraksi PDIP di DPRD Kota Surabaya selama periode 2019 hingga 2024. Dalam struktur partai di tingkat kota, Achmad Hidayat sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya antara tahun 2019 hingga 2024. Perannya dalam struktur partai ini membuatnya menjadi salah satu kader yang aktif berkontribusi dalam kegiatan partai, terutama di wilayah Surabaya.
Pada Pemilu 2024, ia juga mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dari daerah pemilihan Surabaya 1. Namun, usahanya untuk mendapatkan kursi legislatif tidak berhasil. Keberanian dan niatnya untuk berkontribusi di bidang politik tetap menunjukkan dedikasinya, meski harus menghadapi banyak tantangan.

Komentar