NASIONAL
Beranda / NASIONAL / Kematian Misterius Sutrimo: Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil DNA serta Forensik

Kematian Misterius Sutrimo: Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil DNA serta Forensik

Kematian Misterius Sutrimo: Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil DNA serta Forensik

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan investigasi atas kematian Sutrimo yang penuh dengan teka-teki. Hingga Rabu, 19 Agustus 2026, pihak kepolisian telah memeriksa 27 saksi untuk mendapatkan informasi yang mendalam tentang kejadian yang berlangsung, baik sebelum maupun setelah korban meninggal.

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai informasi dari individu-individu yang mengetahui keadaan Sutrimo sebelum pemakaman berlangsung. “Update-nya adalah (penyidik) telah melakukan pemeriksaan 27 orang saksi,” ujar Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

Di antara 27 saksi yang telah dimintai keterangan, terdapat sejumlah pihak yang terlibat dalam proses evakuasi dan penanganan korban. Mereka termasuk dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang membawa korban dari lokasi kejadian menuju Rumah Sakit Muhammadiyah, serta dua pengemudi ambulans yang mengantar beliau dari rumah sakit ke Banyumas.

Polisi juga telah memeriksa satu pengemudi ambulans tambahan. Selain itu, penyidik telah meminta keterangan dari tiga pihak yang bekerja di rumah sakit, yaitu dua petugas keamanan dan seorang dokter. Dua petugas pemandi jenazah juga diperiksa untuk memahami proses penanganan jenazah sebelum dimakamkan.

Pemeriksaan tidak berhenti di situ; pihak kepolisian juga menginvestigasi tujuh saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga Sutrimo, seorang teman almarhum, seorang perangkat desa, serta tiga individu yang terkait dengan laporan yang sebelumnya sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri.

KPU Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Terlambat 905 Hari

Selain melakukan pemeriksaan saksi, penyidik masih menunggu hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik. Analisis tersebut mencakup jaringan tubuh, DNA, dan zat-zat yang ditemukan selama penyelidikan berlangsung. Budi menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium diprediksi akan memakan waktu satu hingga dua minggu untuk diperoleh. “Ini masih menunggu hasil satu sampai dengan dua minggu seperti yang disampaikan dari Karodokpol Brigjen Pol dr Hastry,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan forensik diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kematian Sutrimo serta akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rangkaian fakta penyidikan yang lebih komprehensif.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah melaksanakan ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses ekshumasi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti medis dan ilmiah yang dapat membantu para penyidik dalam menemukan penyebab kematian Sutrimo. Kegiatan ini melibatkan kerjasama antara Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *