KABAR KABINET
Beranda / KABAR KABINET / DPR dan Pemerintah Berusaha Temukan Kesepakatan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Berikut Fokus Utamanya

DPR dan Pemerintah Berusaha Temukan Kesepakatan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Berikut Fokus Utamanya

DPR dan Pemerintah Berusaha Temukan Kesepakatan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Berikut Fokus Utamanya

DPR RI berserta pemerintah saat ini tengah mencari jalan tengah antara kebutuhan melindungi pekerja dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa pengembangan regulasi ini difokuskan untuk mengakomodasi aspirasi dari pekerja, pemberi kerja, dan berbagai pemangku kepentingan lain yang terlibat. “Kita akan terus mengakomodasi aspirasi dari seluruh stakeholder anak bangsa. Mudah-mudahan kita bisa menghasilkan sebuah undang-undang yang adil bagi semua pihak,” ujarnya dalam Dialog Sosial yang bertajuk Mengawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Adil bagi Semua.

Cucun menggarisbawahi pentingnya pertemuan antara perwakilan pekerja dan pemberi kerja untuk memahami kepentingan setiap pihak. Ia berpendapat bahwa regulasi yang jelas di tingkat nasional sangat diperlukan agar penerapan ketenagakerjaan dapat menjamin kepastian hukum serta menghindari perbedaan ketentuan yang mungkin terjadi antar daerah.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menambahkan bahwa pembaruan dalam regulasi sangatlah krusial, karena karakteristik dunia kerja telah mengalami perubahan signifikan sejak penerapan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Dunia kerja berubah. Karena itu, kita ingin memberikan yang terbaik untuk bangsa ini melalui undang-undang yang mampu menjawab perubahan tersebut,” jelas Yassierli.

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa RUU ini tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja, tetapi juga mencakup penguatan dalam penyiapan angkatan kerja, peningkatan kompetensi, proses rekrutmen, dan pengawasan ketenagakerjaan. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan berkelanjutan.

Rempang Sebagai Laboratorium Hijau: Kolaborasi Mahasiswa Jerman dan Undip dalam Kajian Masa Depan Transmigrasi

Saat ini, pemerintah bersama DPR sedang dalam proses merumuskan masukan dari pemangku kepentingan ke dalam norma yang bisa diterapkan secara seimbang. Dialog sosial yang berlangsung juga diadakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup serta Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat.

Dengan adanya diskusi terbuka ini, diharapkan semua pihak dapat terlibat aktif dalam himpunan ide dan aspirasi yang dapat menjadi fondasi bagi undang-undang yang akan datang. Upaya ini menjadi langkah penting untuk mencapai keseimbangan yang menguntungkan, baik bagi pekerja maupun pengusaha.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah dibahas dapat memberikan keuntungan yang adil dan merata, serta menjawab tantangan yang dihadapi oleh dunia kerja saat ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *