Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 12 operasi tangkap tangan (OTT) antara Januari hingga Juni 2026. Penindakan ini mencakup berbagai sektor, termasuk perpajakan, pemerintahan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta lingkungan peradilan.
Dalam periode yang sama, KPK juga mencatat adanya 72 penerbitan surat perintah penyidikan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, dan 119 terdakwa yang tengah menjalani proses persidangan. Berikut adalah beberapa pejabat yang terlibat dalam rangkaian OTT KPK tersebut.
Dwi Budi (DWB), selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, tersangkut kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak. Penindakan terhadapnya dilakukan pada bulan Januari 2026.
Bupati Pati Sudewo (SDW) juga terjaring dalam OTT KPK pada Januari 2026. Ia terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa dan juga terjerat perkara suap mengenai pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang melibatkan DJKA Kementerian Perhubungan.
Wali Kota Madiun, Maidi (MD), ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam OTT KPK pada bulan yang sama. Kasusnya menyangkut dugaan pemerasan, serta penerimaan fee proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Muhammad Fikri Thobari (MFT), yang menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong untuk periode 2025-2030, terlibat dalam perkara yang menyangkut dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan pengaturan proyek.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), terjaring dalam OTT KPK pada Maret 2026. Ia diduga terlibat dalam korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Syamsul Auliya Rachman (AUL) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. Praktik ini berkaitan dengan permintaan tunjangan hari raya (THR).
Mulyono (MLY) terlibat dalam permasalahan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengajuan restitusi pajak. KPK mengungkap adanya dugaan penerimaan janji hadiah dalam kasus ini.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), terjerat dalam OTT yang dilakukan pada April 2026. Ia diduga memeras kepala organisasi perangkat daerah dengan target yang diajukan mencapai sekitar Rp5 miliar, yang akhirnya terealisasi sekitar Rp2,7 miliar.
Rizal (RZL), yang pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kini menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang terkait dengan proses importasi barang.
Silmy Karim (SK) terlibat dalam dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Kasus ini berhubungan dengan dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Komentar